Ratusan Anak NTT Korban Trafficking Berada di Malaysia
Aktual

Ratusan Anak NTT Korban Trafficking Berada di Malaysia

Jumlah 251 TKI ilegal yang berada di Malaysia tersebut dilakukan oleh tujuh jaringan pelaku human trafficking atau perdagangan manusia baik yang berada di NTT, Medan, Batam dan Aceh.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Ketujuh pelaku perdagangan manusia tersebut adalah YLR, WFS/D, SD, YN. NAT/SN, kelompok jaringan MF, serta kelompok jaringan YP.Polda NTT sendiri lanjut Kapolda Widyo saat ini tengah mengurus kepulangan dari 251 TKI Ilegal tersebut. Namun untuk sementara pihaknya masih menunggu data dari pihak keimigrasiaan untuk mengetahui data perlintasan para TKI yang berada di negeri Jiran tersebut."Dengan data yang akan diperoleh pihak keimigrasian tersebut maka dapat mengetahui keberadaaan dari para TKI Ilegal itu. Sebab selama ini kami hanya mengetahui bahwa mereka telah pergi dan dokumen yang lengkap," tuturnya.Sementara itu untuk daerah Batam, Medan dan Aceh,  Polda NTT sendiri telah mengetahui keberadaan dari korban perdagangan manusia yang diiming-iming berstatus TKI."Kalau untuk di Medan, Batam dan Aceh jumlah mereka mencapai 200 orang dengan tidak memiliki KTO asli serta dokumen-dokumen yang lengkap," tuturnya.Untuk memulangkan 200 TKI ilegal yang menjadi korban perdagangan manusia di tiga daerah itu, Kapolda mengaku telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengurus kepulangan mereka.Data tahun 2015-Juli 2016 kurang lebih 2279 korban perdagangan manusia berhasil dikirim ke dalam dan luar negeri oleh tujuh jaringan tersebut.E. Widyo Sunaryo berharap masalah human terafficking ini bisa segera ditanggani sehingga NTT tidak lagi menjadi pusat perdagangan manusia.
Tags: