Ribuan Polisi Amankan Gedung MK
Sengketa Pilpres 2014

Ribuan Polisi Amankan Gedung MK

Tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang dialamatkan kepada para hakim MK.

ASH
Bacaan 2 Menit
Aparat polisi. Foto: RES
Aparat polisi. Foto: RES
Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan menerjunkan sekitar 4.000 personil aparat kepolisian saat putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dibacakan pada Kamis (21/8) besok. Penegasan itu disampaikan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hendro Pandowo saat meninjau lokasi pengamanan di sekitar Gedung MK, Rabu (20/8).

“Untuk besok, sampai 4.000 personil, kemungkinan ditambah, dan gabungan TNI dengan on call,” ujar Hendro Pandowo saat ditemui di area gedung MK.

Hendro mengatakan aparat kepolisian menerjunkan Satgas Mabes polri, Brimob sebanyak 10 kompi, Sabara dan Satgasres. Hingga saat ini pengamanan di gedung MK masih seperti kemarin dengan melibatkan 2.100 personil dengan pola pengamanan yang terbagi dalam tiga ring yakniring satu sekitar ruang sidang, ring dua pintu masuk hingga halaman MK, ring tiga sekitar Gedung MK. “Pola pengamanan ini, alhamdulillah masih kondusif, sejauh ini masih aman dan tertib,” katanya.

Namun, untuk pengamanan sidang pembacaan putusan MK besok pola pengamanan akan ditingkatkan dengan ditambah ring empat dan lima. Ring empat ini titik peningkatan (radius 400 meter dari Gedung MK) dan ring lima menyangkut pengalihan arus lalu lintas. “Besok di ring lima ada pengalihan lalu lintas oleh Kasatlantas Jakarta Pusat, sejauh ini (pengalihan lalu lintas) belum,” kata Hendro.

Menurut Hendrountuk menunjang sistema pengamanan ini semua personil kepolisian dilengkapi senjata laras, gas air mata, 2 barracuda, 4 watercanon, 6 anjing pelacak yang disimpan di depan, belakang, dan samping Gedung MK.

Untuk itu, dia menghimbau agar massa kedua pendukung pasangan capres-cawapres bisa bersikap tertib dan tidak menyulut aksi kerusuhan. Sebab, sejauh potensi rusuh dimungkinkan bisa terjadi. “Potensi banyak, massa yang dikhawatirkan, ada bom kerusuhan, maka disiapkan pola pengamanan seperti itu,” tegasnya.

Untuk diketahui, sejak pendaftaran permohonan PHPU Presiden dan Wakil Presiden hingga berlangsunya sidang itu, ratusan simpatisan dan pendukung Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung MK. Intinya, mereka mendesak MK agar mengabulkan permohonan Prabowo-Hatta dengan menggelar pemungutan suara ulang di sejumlah daerah karena Pilpres 2014 diwarnai pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Berdasarkan informasi yang diterima hukumonline, putusan PHPU yang akan dibacakan Kamis (21/8) besok, pendukung dari kedua kubu tidak diperkenankan berunjuk rasa di depan Gedung MK. Mereka diperkenankan berunjuk rasa di ring empat alias radius 400 meter dari Gedung MK.          

RPH
Sekjen MK Janedjri M Gaffar mengatakan hingga hari ini sembilan hakim konstitusi masih terus menggelar rapat permusyarawaratan hakim (RPH) untuk menyusun draf putusan yang akan dibacakan Kamis besok. Tentunya, kata Janedjri, semua alat bukti dan kesimpulan para pihak sudah disampaikan kemarin akan dinilai dan dipertimbangkan oleh para hakim konstitusi dalam RPH itu.

“Komitmen para hakim draf putusan bisa diselesaikan hari ini. Tetapi, apabila masih terdapat perbedaan, RPH akan berlangsung sampai besok pagi menjelang pembacaan putusan,” kata Janedjri.

Dia mengaku sampai hari ini tidak ada tekanan atau intervensi dari pihak manapun yang dialamatkan kepada para hakim MK. “Kita ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang menjaga independensi dan imparsial MK,” ujar pria yang akrab disapa Janed ini.

Menurutnya, mekanisme pengambilan keputusan dalam RPH ini didasarkan pada musyawarah mufakat. Namun, jika tidak tercapai kata mufakat, maka akan diambil dengan cara pengambilan suara. “Apabila suara sama, pengambilan keputusan ditentukan oleh keputusan ketua RPH. Itu mekanisme pengambilan putusan agar tidak berlarut larut hingga melampaui tenggat waktu tenggat waktu,” katanya. 
Tags:

Berita Terkait