Salah Ketik, Saripari Cabut Gugatan ke Chevron
Berita

Salah Ketik, Saripari Cabut Gugatan ke Chevron

Kesalahan ketik dinilai sangat krusial.

HRS
Bacaan 2 Menit
Saripari mencabut gugatannya terhadap Chevron dan Ramayana sejak 12 Februari 2014 lalu. Foto: SGP
Saripari mencabut gugatannya terhadap Chevron dan Ramayana sejak 12 Februari 2014 lalu. Foto: SGP
T Saripari Pertiwi Abadi memutuskan mencabut gugatan yang didaftarkannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2013 lalu. Gugatan tersebut ditujukan kepada PT Asuransi Ramayana Tbk dan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, pencabutan tersebut ternyata telah dilakukan sejak 12 Februari 2014 lalu. Alasannya adalah terdapat kesalahan ketik di gugatan penggugat.

Kesalahan ketik yang dimaksud terdapat di petitum gugatan, khususnya di bagian jumlah uang jaminan. Namun, tidak ada penjelasan yang resmi dan detail mengenai kesalahan ketik tersebut. Hanya saja terungkap jika kesalahan tersebut dinilai sangat krusial. Demi memperbaiki gugatan, Saripari memutuskan mencabut gugatan dan berencana akan mendaftarkan kembali gugatan itu.

Ketika hukumonline mencoba mengklarifikasi kebenaran informasi ini kepada kuasa hukum Saripari, Dewi Yuniar, hanya membenarkan pencabutan gugatan. “Iya, gugatan itu kita cabut,” ucapnya ketika ditemui di pengadilan, Rabu (19/2).

Sebagai infomrasi, Saripari melayangkan gugatan keRamayana dan CPI karena dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum. Selain CPI dan Ramayana, Saripari juga menarik SKK Migas dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai turut tergugat.
Alasan gugatan dilayangkan adalah karena Performance Bond. Demi pencairan Performance Bond, Ramayana dan CPI dituding telah melakukan pengancaman kepada direksi perusahaan. Ramayana mengancam akan mengerahkan karyawan Ramayana untuk berdemonstrasi ke perusahaan Saripari. Demonstrasi ini juga akan dilakukan di rumah pribadi direksi.

Ancaman dilakukan Ramayana lantaran Ramayana mengaku mendapat “teror” terus-menerus dari CPI agar uang jaminan tersebut dicairkan. Nilai Performance Bond yang ingin dicairkan CPI berjumlah AS$2,11 juta. Sementara itu, Saripari justru berpandangan Performance Bond tidak dapat dicairkan. Jikapun dapat dicairkan, jumlah uang jaminan tersebut tidak mencapai AS$2,11 juta, melainkan hanya AS$185.459,88.

Perbedaan pandangan ini timbul lantaran ada perubahan nilai kontrak. Untuk diketahui, performance bond lahir dari kontrak pengeboran minyak antara Saripari dan CPI dengan Nomor 4373-OK tertanggal 20 Januari 2008. Jangka waktu perjanjian adalah maksimal 4 tahun dengan nilai kontrak senilai AS$42,2 juta. Pada 1 Januari 2009, kontrak diamandemen dengan nilai lebih kecil daripada sebelumnya, yaitu AS$37,09 juta. Terhadap perubahan ini, CPI meminta untuk tidak perlu mengubah besarnya uang jaminan.

Persoalan baru muncul saat tahun keempat, tepatnya 16 Agustus 2012. CPI dengan sepihak menghentikan perjanjian kerjasama tersebut. Alasannya adalah karyawan CPI melakukan mogok kerja. Dalih tersebut tidak dapat diterima Saripari. Pasalnya, 90% dari pekerjaan telah dilaksanakan.

Setelah berbagai cara dilakukan agar CPI tak memutuskan kontrak, CPI tak bergeming. Bahkan, CPI mendesak Ramayana mencairkan Performance Bond tersebut. Takut di blacklist CPI, Ramayana meminta Saripari memberikan jaminan agar dana tersebut dapat dicairkan. Atas hal-hal tersebut, Saripari telah mengalami kerugian material sejumlah AS$185.459,88.
Tags:

Berita Terkait