Sejumlah Catatan DPR Terhadap Pelaksanaan APBN 2013
Berita

Sejumlah Catatan DPR Terhadap Pelaksanaan APBN 2013

Mulai lemahnya pengelolaan anggaran, hingga permintaan pemantapan proses perencanaan anggaran.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Sejumlah Catatan DPR Terhadap Pelaksanaan APBN 2013
Hukumonline
RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun 2013 disetujui untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi UU dalam rapat paripurna selanjutnya. Persetujuan diberikan sejumlah fraksi partai di DPR dengan memberikan sejumlah catatan. Demikian intisari dari sejumlah pandangan fraksi dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kamis (3/7).

Selain catatan, sembilan fraksi juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2014. Misalnya, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Fary Djemy Francis mengatakan, masih banyak sejumlah kelemahan yang dilakukan pemerintah, terutama lemahnya pengelolaan anggaran.

Gerindra, kata Fary, mencatat pada ABPN 2013 sebesar Rp1657 triliun. Sayangnya, dengan besarnya APBN itu tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Fary menilai realisasi APBN Tahun 2013 belanja modal hanyalah sebesar 45 persen yang terserap di akhir tahun.

Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) periode 2013, BPK setidaknya menemukan 16 ribu kasus pelanggaran pengelolaan keuangan negara. Ironisnya, kerugian negara mencapai puluhan ribu triliun.

Menurut Fary, penerimaan pajak tidak berbanding dengan target APBN dari sektor penerimaan pajak sebesat Rp1.148 triliun. Ia mencatat, penerimaan pajak 2013 hanya sebesar Rp1.072 triliun. Terlebih, penerimaan negara dari sektor sumber daya alam pun tak sesuai yang diharapkan.

Atas dasar itulah Fary mendesak pemerintah agar mencari sumber penerimaan selain dari sektor penerimaan pajak dan sumber daya alam. “Jelas mengecewakan (tidak sesuai target APBN, red),” ujarnya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP), Sayed Muhammad Mullady, menilai pemerintah tidak tertib dalam pengelolaan keuangan anggaran negara. Pandangan PDIP tentu saja setelah membaca hasil LKPP yang dilakukan BPK. Menurutnya, fraksinya menyoroti betapa lemahnya pertanggungjawaban dana bantuan sosial.

Sayed yang duduk sebagai anggota Komisi III itu berpandangan pelaksaan APBN 2013 dapat dikatakan transparansi fiskal jika memenuhi 45 unsur. Sayangnya, pemerintah hanya memenuhi 29 unsur. “Dengan begitu dapat dikatakan APBN 2013 masih belum memenuhi unsur transparansi,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Hanura Muradi mengatakan, pemerintah mesti memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara. Selain itu, pemerintah mesti memberikan sanksi tegas terhadap semua pelanggaran maupun penyimpangan keuangan negara. Setidaknya, dengan pengetatan sistem pengawasan di lingkungan pemerintah, akan mengalami perbaikan sistem dan mekanisme pengelolaan keuangan negara.

Hal senada diungkapkan anggota Fraksi Partai Demokrat. Dalam pandangan fraksinya, Baghowi berpendapat pemerintah harus melakukan upaya reformasi menyeluruh di bidang perpajakan. Menurutnya, sektor pajak jika dimaksimalkan akan menuai hasil yang luar biasa. Begitu pula sektor lain. Misalnya, pertambangan dan sumber daya alam lainnya.

“Kami minta pemerintah memantapkan proses perencanaan anggaran sehingga APBN menjadi lokomotif pelaksanaan ekonomi nasional,” tandasnya.

Menteri Keuangan Chatib Basri menilai pandangan dari sejumlah fraksi menjadi masukan berharga bagi pemerintah. Chatib mengatakan mekanisme anggaran penyerapan masih pada kuartal III, hingga akhir tahun dalam belanja modal.

Soalnya, sejumlah proyek pemerintah dibayarkan jelang berakhirnya anggaran. Atas dasar sejumlah catatan dari sejumlah fraksi, pemerintah akan menanggapi pandangan fraksi dalam rapat paripurna berikutnya, Selasa (8/7) pekan depan.
Tags:

Berita Terkait