​​​​​​​Sepakat dan Permasalahannya
Catatan Hukum J. Satrio

​​​​​​​Sepakat dan Permasalahannya

​​​​​​​Sepakat yang sah adalah sepakat yang diberikan tanpa ada unsur kesesatan, paksaan dan penipuan.

RED
Bacaan 2 Menit

 

Sepakat merupakan pertemuan dua kehendak yang dinyatakan keluar, atau dengan perkataan lain pertemuan dua pernyataan kehendak.

 

Kehendak itu bisa dinyatakan dengan tegas-tegas atau disimpulkan dari perbuatan atau sikap seseorang. Yang dinyatakan secara tegas-tegas bisa diucapkan, seperti ucapan “setuju”, “OK” atau “baik”, juga bisa diberikan melalui suatu tulisan, dan di samping itu juga dari sikap Anda, misalnya dalam peristiwa atau keadaan tertentu, sikap “tinggal diam” bisa diartikan sebagai pernyataan “setuju” atau “boleh”.

 

Lalu apa yang dimaksud dengan perjanjian yang mengandung cacat dalam kehendak? Hal ini akan diulas dalam tulisan berikutnya.

(J. Satrio)

 

[1] A. Pitlo – M.F.H.J. Bolweg, Het Nederlands Burgelijk Wetboek, Deel 3, Algemeen Deel van het Verbintenissenrecht, hlm. 197.

[2] C. Asser – L.E.H. Rutten, Handleiding tot de beoefening van het Nederlands Burgelijk Recht, Verbintenissenrecht, Algemene Leer der Overeenkomsten, dalam hlm. 61 mengatakan, bahwa tidak semua yang disebutkan dalam Ps. 1320 B.W. adalah esensialia dari suatu perjanjian.

Tags:

Berita Terkait