Strategi Membangun Manajemen Kantor Hukum Ala Wakil Presiden KAI
Utama

Strategi Membangun Manajemen Kantor Hukum Ala Wakil Presiden KAI

Analisis SWOT, visi dan misi, core values, reputasi dan branding, fokus market yang berbeda dengan kantor hukum lain, serta publikasi menjadi strategi dasar membangun sebuah kantor hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Wakil Presiden KAI yang juga Founding Partner HHR Lawyers Pheo M. Hutabarat Pheo M. Hutabarat dalam kegiatan Pendidikan Lanjutan Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023). Foto: WIL
Wakil Presiden KAI yang juga Founding Partner HHR Lawyers Pheo M. Hutabarat Pheo M. Hutabarat dalam kegiatan Pendidikan Lanjutan Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023). Foto: WIL

Bisnis jasa hukum pada law firm (kantor hukum) saat ini memasuki era persaingan yang ketat. Oleh karenanya, saat ini pengelolaan kantor hukum tidak hanya membutuhkan kemampuan lawyering saja, melainkan juga dibutuhkan manajemen atau tata kelola kantor hukum yang dikelola secara profesional dan andal.

Wakil Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pheo M. Hutabarat mengatakan kantor hukum yang baik adalah kantor hukum yang memiliki visi dan misi yang tepat dengan ide dasar tentang bagaimana kantor hukum nantinya akan dirasakan oleh klien, lawyers, dan para karyawan.

“Sebelum membuat kantor hukum ada baiknya para pendirinya memiliki analisis SWOT yaitu strength atau kekuatan; weakness atau kekurangannya apa; opportunity atau kesempatannya apa saja; dan threat atau ancaman yang akan ditemui seperti apa,’’ ujar Pheo M. Hutabarat dalam kegiatan Pendidikan Lanjutan Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung, Sabtu (16/12/2023).

Hukumonline.com

Suasana Pendidikan Lanjutan Manajemen Kantor Hukum di Hotel Horison, Bandung.

Baca Juga:

Visi yang ditetapkan dijabarkan lebih lanjut menjadi misi statemen yang berisi ringkasan dari semua tujuan dan nilai dari kantor hukum untuk dikomunikasikan kepada stakeholders, terutama klien. Sedangkan, misi adalah pernyataan-pernyataan rinci dari visi kantor hukum dalam bentuk tertulis.

“Misi kantor hukum ini seperti imej untuk jangka waktu tertentu, dimulai dari apa yang saat ini sedang ditangani kantor hukum. Misi ini mesti jelas tujuannya dan untuk dapat melihat hasilnya bisa puluhan tahun,’’ paparnya.

Pheo melanjutkan misi dapat lebih terarah jika dikelompokkan menjadi dua hal yaitu rencana strategis dan arahan strategis. Rencana strategis harus jangka panjang yang merupakan keharusan bagi kantor hukum. Sementara itu, arahan strategis membutuhkan kombinasi antara pengetahuan bisnis, manajemen, keuangan, pengetahuan praktik hukum, dan industri jasa hukum untuk visi ke depannya.

Tags:

Berita Terkait