Suka Duka Lawyer Generasi Penerus Law Firm Ternama
Law Firm Stories

Suka Duka Lawyer Generasi Penerus Law Firm Ternama

Kantor hukum legendaris yang akhirnya diteruskan oleh sang anak tidak serta merta selalu mudah lantaran nama besar orangtua. Banyak juga yang menempuh jalan tersebut penuh dengan dinamika dan cibiran orang sekitar.

Willa Wahyuni
Bacaan 4 Menit

Ditho bergabung bersama Hotma Sitompoel Law Firm pada 2016 silam. Sebelum menjadi associate di Hotma Sitompoel Law Firm, ia menghabiskan waktu menjadi pembela umum di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron yang juga milik Hotma Sitompoel.

Hotma Sitompoel Law Firm berdiri pada tahun 1987, firma hukum ini telah mendedikasikan layanan kepada kliennya yang menghadapi kesulitan dengan kebijaksanaan dan kehormatan, serta menjunjung tinggi integritas hukum dengan ketidakberpihakan dan kesetaraan.

“Dulu Pak Hotma mendirikan Hotma Sitompoel Law Firm tahun 1987, sebelum itu pak Hotma bekerja di kantor Minang Warman dan akhirnya di LBH Jakarta,” kenang Ditho saat menceritakan sejarah singkat kantor hukum yang dibangun sang ayah.

Hukumonline.com

Saat ini perputaran ‘bisnis’ di Hotma Sitompoel Law Firm digerakkan oleh Ditho Sitompoel, karena sang ayah saat ini lebih sibuk memberikan pelatihan kepada anak-anak muda di LBH Mawar Saron. Ditho pun mengakui, seluruh lawyer yang ada di Hotma Sitompoel Law Firm harus menempuh ‘pendidikan’ di LBH Mawar Saron terlebih dahulu.

“Di kantor kita lawyer-nya wajib dari LBH Mawar Saron dulu, untuk saat ini seluruh teknis perkara sudah ke kami yang muda, pak Hotma lebih ke filosofisnya saja. Saya dan pak Hotma ini kan jaraknya jauh sekali, makanya sekarang pak Hotma lebih memberi pelatihan ke anak-anak LBH,” jelas Ditho.

Ditho tidak menampik adanya perubahan saat ia memimpin Hotma Sitompoel Law Firm dengan perbandingan ketika sang ayah yang memimpin. Perbedaan kentara yang terlihat adalah dalam membranding firma hukumnya.

“Dari awal kan Pak Hotma tidak punya partner karena dia solo, nah itu yang kadang saya mau ada perubahan. Jangan dari kantor hukum itu yang dilihat sosoknya lagi, karena itu akan susah kedepannya untuk beradaptasi. Karena itu kita pengen itu diubah, jangan terlihat kesosokannya istilahnya,” jelas Ditho.

Tags:

Berita Terkait