Timbulnya gagasan untuk mengontrol isi internet salah satunya karena adanya kekhawatiran terhadap berbagai isi internet yang dianggap tidak layak untuk dikonsumsi secara bebas oleh pengguna internet. Kekhawatiran tersebut datang dari berbagai kelompok usia, agama, budaya, maupun politik.
"Anggapan bahwa meregulasi internet itu tidak mungkin, betul-betul tidak menggunakan basis empirik," tegas Ade Armando, Direktur MWCC, pada seminar soal Informasi Teknologi dan Demokrasi di Jakarta. Menurut Ade, basis empiriknya di kebanyakan negara di dunia bisa mengatur masalah ini.
Sikap skeptis inilah, menurut Ade, yang menjadikan Indonesia menjadi negara yang jauh lebih liberal dari negara liberal sekalipun. Dalam hal pornografi internet, sampai terdapat anggapan di Amerika bahwa Indonesia adalah surga bagi pornografi karena ketiadaan aturan yang mengatur soal pornografi di internet.
Ade setuju dengan anggapan yang mengatakan bahwa internet mempunyai dua sisi yang berlawanan. Satu sisi bisa sangat berguna bagi masyarakat pengguna dan sisi lain bisa sangat membahayakan. Sehingga menurut Ade, yang patut dilarang bukanlah internetnya, melainkan isi internet yang dinilai membahayakan.
Illegal dan harmfull
Ade menjelaskan bahwa secara garis besar, terdapat dua kategori isi internet yang harus dikontrol penayangannya. Kategori pertama adalah pembatasan bahkan pelarangan isi internet karena bersifat illegal (melanggar hukum). Kategori kedua adalah pembatasan isi internet karena bersifat harmfull (membahayakan).
Contoh isi internet yang bersifat illegal adalah pornografi. Dalam kehidupan sehari-hari, pornografi dilarang karena melanggar hukum. Maka seharusnya, seperti yang diterapkan di Eropa dan Amerika, sesuatu yang terlarang dalam kehidupan sehari-hari harus juga bisa diberlakukan dalam wilayah cyber. "Kenapa harus cyberspace dikecualikan dengan bidang kehidupan lainnya," ujar Ade.
Sedangkan contoh isi internet yang bersifat berbahaya, misalnya situs yang mengajarkan tentang kekerasan. Bahkan, beberapa situs secara terang-terangan menampilkan cara-cara merakit bom dengan mudah. Untuk kategori ini, menurut Ade, memang tidak bisa dihukum secara kriminolog tetapi tetap harus dibatasi.