Tidak Mustahil Mengatur Isi Internet
Berita

Tidak Mustahil Mengatur Isi Internet

Terlibatnya jutaan titik komunikasi yang melakukan kontak berkelanjutan tanpa pola baku dengan cakupan geografis yang global, membuat internet menjadi sesuatu yang sangat sulit untuk dikontrol. Namun jika ada kemauan, semua itu bisa dilakukan. Tentu saja dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat.

Zae/APr
Bacaan 2 Menit

Uni Eropa dengan tegas menyimpulkan bahwa terdapat sejumlah isi internet yang illegal dan berbahaya. Yaitu, yang mengancam keamanan nasional, perlindungan anak dan remaja, martabat manusia, keamanan ekonomi, perlindungan atas privacy, perlindungan atas reputasi, dan perlindungan atas hak milik intelektual.

Tiga level pengaturan

Pengaturan terhadap isi internet yang dikategorikan illegal dan berbahaya dapat dilakukan pada tiga level pengaturan. Level pertama adalah pengaturan dilakukan oleh pemerintah suatu negara. Level kedua, pengaturan dilakukan oleh komunitas internet atau yang disebut dengan self regulation. Sedangkan level ketiga, pengaturan dilakukan oleh individu-individu.

Pengaturan oleh pemerintah suatu negara dilakukan dengan memberlakukan semua aturan kriminologi ke dalam bidang internet. Sebagai contoh, baru-baru ini dilakukan operasi hukum lintas negara yang disebut "Kathedral Operation" di 8 negara. Operasi ini berisi kerja sama antar polisi Eropa untuk melacak peredaran pornografi anak di internet.

Pada operasi tersebut, yang diserang adalah sumber-sumber informasi pornografi dan alamat-alamat yang sering mengakses situs tersebut. Yang menarik dari operasi tersebut adalah bahwa yang digerebek bukan yang hanya pengirim, tapi yang juga yang men-download bahan-bahan pornografi. Polisi punya kewenangan untuk membuka komputer pribadi pengguna. Jika terbukti menyimpan pornografi, pengguna bisa dihukum.

Pengaturan level kedua oleh komunitas internet merupakan pengaturan yang direkomendasikan oleh pemerintah Amerika dan Eropa. Komunitas yang terdiri dari Internet Acces Provider (IAP) dan Internet Service Provider (ISP) berkumpul menyusun suatu kode etik tersendiri (self regulation) yang membatasi akses intenet terhadap situs-situs yang dikategorikan illegal dan membahayakan.

Pengaturan level ketiga dilakukan oleh individu-individu yang menaruh perhatian besar pada isi internet. Terutama para orang tua yang berniat melindungi putra-putrinya dari akses internet yang isinya tidak layak untuk anak-anak. Caranya dengan memasang program filter, walaupun diakui bahwa program ini tidak seefektif pengaturan melalui self regulation.

Kendalanya, dengan adanya pembatasan melalui pengaturan-pengaturan seperti di atas, dikhawatirkan akan menurunkan minat masyarakat terhadap internet. Kekhawatiran ini terutama dirasakan oleh komunitas internet yang bergerak di bidang IAP dan ISP. Tinggal sekarang diperlukan upaya bersama untuk menjadikan internet sebagai sarana yang bermanfaat dan meminimalisasi bahayanya.

 

Tags: