Wakil Ketua DPR Serukan Hak Angket Kasus Pelindo
Berita

Wakil Ketua DPR Serukan Hak Angket Kasus Pelindo

Mayoritas anggota dewan telah bersepakat mendorong pembentukan Pansus Pelindo.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (tengah). Foto: CR19
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (tengah). Foto: CR19
Komisi III DPR telah sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo Gate. Bersama Komisi IV, V, IX, dan XI, komisi yang membidangi hukum itu berniat membongkar skandal dugaan korupsi di PT Pelindo II. Namun,Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, mengusulkan agar DPR menggunakan hak angket.

“Kalau memang mau sekalian diangket saja, nanti terbongkar semua itu pelabuhan, nanti kebongkar semua,” ujarnya di Gedung DPR, Jumat (11/9).

Fahri menjelaskan, anggota komisi yang menggunakan Pansus hanya dapat menggunakan hak bertanya. Tapi bila menggunakan hak anggota dewan sebagai lembaga, maka DPR dapat melakukan interpelasi, angket dan menyatakan pendapat. Sekadar diketahui, hak angket adalah hak untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah yang pelaksanaanya dianggap menyimpang dari UU.

“Saya mengusulkan itu diangket, biar penyelidikan itu dasarnya kuat, jadi pansus angket,” katanya.

Menurutnya, jika usulan itu disepakati seluruh anggota dewan, maka penggunaan hak angket lebih tepat. Dengan begitu, tidak ada Pansus Pelindo sebagaimana gagasan Komisi III. Menurutnya, ketika tidak puas dengan penggunaan hak interpelasi maka anggota dewan dapat menggunakan hak angket dalam rangka melakukan penyelidikan adanya dugaan pelanggaran.

“Jadi kalau dibilang Pansus Pelindo, ini Pansus apa. Kalau mau sekalian angket. Bikin surat diusulkan dalam paripurna, kita gelar angket, kita bongkar semua. Saya mengusulkan teman-teman PDIP, ayo kita angketkan, jadi jelas,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anggota Komisi III Adies Kadir memaklumi adanya perbedaan pandangan terkait pembentukan Pansus atau penggunakan hak angket. Hanya saja, mayoritas anggota dewan bersepakat mendorong pembentukan Pansus Pelindo. Menurutnya, surat usulan pembentukan Pansus sudah disusun untuk diserahkan ke pimpinan DPR.

Bahkan, komisi tempatnya bernaung sudah bersepakat membentuk Pansus. Selain itu, Komisi VI dan V sudah menyatakan persetujuannya untuk melakukan pembentukan Pansus. Dalam waktu dekat surat usulan pembentukan Pansus bakal diserahkan ke pimpinan DPR agar kemudian segera dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pekan depan kita sampaikan ke pimpinan DPR,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu berpandangan, dengan adanya Pansus Pelindo nantinya kepolisian dalam melakukan penyidikan dapat independen tanpa intervensi dari pihak mana pun. Tak hanya itu, keinginan Polri dapat menyamai kinerja KPK dalam membongkar kasus korupsi dalam jumlah yang besar dapat terwujud.

“Berarti bisalah KPK ini tidak diperlukan lagi kalau Polri dan Kejagung sudah menunjukan kinerja baik. Ini kan tanda-tandanya sudah dimulai. Begitu tanda-tanda yang baik itu dimulai langsung dipotong,” ujarnya.

Mayoritas Pilih Pansus
Masing-masing komisi sudah menyatakan kesiapannya dalam rangka membentuk Pansus Pelindo sebagaimana inisiasi Komisi III. Anggota Komisi V Nizar Zahro mengatakan, Komisi V mendukung penuh pembentukan Pansus Pelindo untuk membongkar skandal korupsi  diduga berpotensi merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

“Pimpinan komisi V sudah menyampaikan ke anggota komisi V, bahwa sudah ada komunikasi dengan pimpinan komisi III dan fraksi di komisi V bulat mendukung. Kita akan tandatangan bilamana draf pembentukan pansus Pelindo II diedarkan,”  ujarnya.

Menurut Nizar, keberadaan Pansus Pelindo amatlah penting. Pasalnya, dimungkinkan bakal menghasilkan beberapa rekomendasi terkait kewajiban Pelindo IIantara lain kewajiban membayar PNBP yang lebih besar.  

“Sebetulnya yang sangat menarik yang wajib di ketahui publik seberapa besar setoran PNBP Pelindo II ke negara. Berapa juta barang yang masuk dan keluar serta berapa tarif penumpukan barang yang berada di dalam area pelabuhan” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu mensinyalir adanya kekuatan besar di balik pengelolaan Pelindo II yang seolah menghalangi pengungkapan skandal penyelewenangan di Pelindo. Ia mendukung Bareskrim meneruskan penyelidikan dugaan korupsi Pelindo II.

“Kasus yang disidik Bareskrim itu kita harap bisa terurai dengan jelas,” katanya.

Anggota Komisi IV Daniel Johan mengatakan, telah mendapat banyak aspirasi agar DPR membongkar skandal Pelindo. Atas dasar itulah, Daniel bersama fraksinya akan mendorong pembentukan Pansus. Ia menilai kasus Pelindo menjadi simpang siur sejak pencopotan Komjen Budi Waseso dari jabatan Kabareskrim. Makanya, dalam rangka membuat terang kasus tersebut dibutuhkan Pansus.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, komisi tempatnya bernaung sudah menggelar rapat. Intinya, Komisi IV mengusulkan agar segera dibentuk Pansus Pelindo. Menurutnya, Pansus diperlukan dalam rangka mendorong penanganan kasus tersbeut menjadi terang dan tanpa intervensi terhadap kepolisian.

“Pansus menjadi alat efektif untuk memperbaiki kinerja Pelindo dan mengungkap secara clear apa adanya agar Pelindo menjadi pelabuhan kelas dunia. Karena pelabuhan itu pintu gerbang dan Indonesia jadi penting. Gimana tol laut kalau pelabuhannya masih kacau,” pungkasnya.
Tags:

Berita Terkait