Kapolri Dukung Pembentukan Pansus Pelindo Gate
Utama

Kapolri Dukung Pembentukan Pansus Pelindo Gate

Agar dapat mengawal jalannya proses penanganan kasus mega skandal tersebut.

RFQ
Bacaan 2 Menit
Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Kapolri Badrodin Haiti. Foto: RES
Rencana sejumlah anggota Komisi III DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pelindo Gate dalam rangka membongkar dugaan skandal korupsi di perusahaan yang berlokasi di Pelabuhan Tanjung Priok mendapat perhatian dari berbagai pihak. Malahan, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan dukungan dalam rangka mengawasi jalannya penanganan kasus tersebut.

“Itu hak DPR, dan kami mendukung,” ujarnya dalam Rapar Kerja dengan Komisi III di Gedung DPR, Selasa (8/9).

Pembentukan Pansus Pelindo mencuat setelah pencopotan Kabareskrim Komjen Budi Waseso lantaran melakukan penggeledahan PT Pelindo II. Penggeledahan dalam rangka mendapatkan dokumen untuk memperkuat penyidikan. Belakangan kalangan istana mulai ‘turun tangan’, hingga Budi Waseso pun dicopot dari jabatannya dan dimutasikan menjadi Kepala BNN.

Dikatakan Kapolri, pembentukan Pansus perlu didukung agar dapat melakukan pengawalan terhadap jalannya proses penanganan kasus mega skandal Pelindo. Selain itu, Polri pun bukan tidak mungkin akan mensuport dengan data yang dimiliki untuk kemudian menjadi bahan dalam pengawasan dan penanganan kasus tersebut.

”Iya bisa mendukung dengan data-data yang terkait dengan penegakan hukum,” imbuhnya.

Jenderal polisi bintang empat itu mengatakan, meski Budi Waseso sudah tidak menjabat Kabareskrim, tidak berarti kasus tersebut dilimpahkan ke lembaga penegak hukum lain. Namun ia memastikan kasus mega skandal Pelindo tetap ditangani Bareskrim. Ia pun meminta agar Komisi III mengawasi jalannya proses penyidikan yang dilakukan Bareskrim.

“Penanganan kasus ini akan didorong oleh Kabareskrim. Kasus Pelindo akan tetap dipegang Bareskrim,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan berpandangan, Pansus Pelindo mesti sudah berjalan sebelum penutupan masa sidang. Pasalnya, Pansus membutuhkan komunikasi antar pimpinan fraksi dan pimpinan komisi. Sebagaimana diketahui, Pansus Pelindo dimungkinkan terdiri dari gabungan Komisi III dengan Komisi VI yang membidangi BUMN dan Komisi XI membidangi keuangan negara.

“Kapolri menyampaikan mereka senang walaupun ini wilayah politik, tapi kalau Pansus ini bisa membantu proses penegakan hukum yang mereka harus lakukan,” katanya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II sebagai pintu masuk untuk membongkar skandal korupsi yang lebih besar. Menurutnya, kerugian pengadaan mobile crane hanya merugikan puluhan milyar.

“Tapi masih banyak kasus besar lagi yang ada di dalam Pelindo. Bagaimana detailnya, ada di Bareskrim mereka yang akan bekerja. Kita memastikan DPR tetap mengawal kasus Pelindo ini,” imbuhya.

Terkait bakal  menyentuh elit istana beserta kroninya dalam membongkar kasus Pelindo, Trimed menilai hal itu tak menjadi persoalan. Pasalnya, dalam Raker telah disepakati akan menerabas siapapun yang terlibat dalam mega skandal kasus tersebut. Penegakan hukum pun tidak mengenal elit dan kelas bawah. Sepanjang Bareskrim memiliki bukti cukup, maka siapapun dapat dijerat hukum.

”Pasti  itu, tidak akan ada justment kalau tidak ada bukti permulaan yang jelas,” ujarnya.

Anggota Komisi III BambanG Soesatyo rencana pembentukan Pansus bakal melibatkan kepolisian, kejaksaan dan penegak hukum lainnya. Menurutnya komisinya bakal fokus pada Pelindo berdasarkan informasi dan sejumlah dokumen yang dikantonginya.

“Dugaan penyimpangan keuangan negara pada pembelian crane itu adalah pintu masuk. Karena kerugiannya hanya puluhan miliar, tetapi potensi kerugian yang mencapai trilunan atas praktik yang sudah dilakukan bertahun-tahun,” pungkas politisi Golkar itu.
Tags:

Berita Terkait