WALHI Desak Dua Menteri Pidanakan CV BU
Aktual

WALHI Desak Dua Menteri Pidanakan CV BU

ANT
Bacaan 2 Menit
WALHI Desak Dua Menteri Pidanakan CV BU
Hukumonline
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) untuk segera mempidanakan CV BU yang berada di Provinsi Bangka Belitung.

"CV tersebut diduga melakukan pengrusakan terhadap gugusan terumbu karang dan ekosistem pesisir perairan penumpak tanah merah dan secepatnya ditindak tegas dan dipidanakan," kata Manajer Kampanye Walhi Nasional Edo Rakhman di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, persoalan ini juga telah dalam kordinasi Walhi di Bangka Belitung dan telah melakukan konsolidasi tiga kecamatan untuk secara serius menuntut pemerintah menyelesaikan persoalan lingkungan hidup di wilayah tersebut.

Pihak Walhi beserta masyarakat juga telah mengirim surat ke Presiden Joko Widodo melalui dua menteri kabinet kerja yaitu Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk segera mengambil tindakan tegas atas apa yang dilakukan CV BU.

Jika tidak dilakukan penanganan cepat, persoalan tersebut akan mengancam kehidupan nelayan beserta keluarganya dan mereka tidak dapat lagi manfaatkan hasil lautnya.

Untuk diketahui Kapal Isap Produksi milik CV BU melakukan operasinya di daerah penangkapan ikan nelayan yang telah digunakan nelayan setempat bertahun-tahun dengan menggunakan jaring, pancing, rawai dan bubu yang juga sangat berdekatan dengan gugusan terumbu karang alami dan terumbu karang buatan.

Menurut dia ini sangat ironis dilihat dimana wilayah tangkap nelayan di pesisir perairan, kemudian di atasnya muncul kuasa pertambangan yang dikeluarkan oleh Bupati Bangka Barat tanpa memberitahu ataupun melibatkan masyarakat nelayan setempat.

"Perbuatan CV BU apabila dibiarkan terus menerus akan berdampak sangat buruk lantaran hasil limbah yang ditimbulkan oleh kapal isap tersebut," tuturnya.

Bukan itu saja limbah dari kapal itu secara langsung masuk ke perairan dekat gugusan terumbu karang, sehingga air laut bisa seketika berubah sangat coklat dan menyebar di atas gugusan karang karena arus pasang surut sehingga kemungkinan berjarak 4-5 mil dari pesisir pantai.

"Ada ratusan nelayan yang akan kehilangan mata pencaharian dan tentu akan menambah jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir, jika laporan yang dimasukkan tidak segera ditindak lanjuti pemerintah," ucapnya.
Tags: