Zulkarnain “Titip” Kawal Program
Berita

Zulkarnain “Titip” Kawal Program

Chairunnisa mengaku tidak mengetahui program apa yang diminta dikawal di Kemenag.

NOV
Bacaan 2 Menit

Jaksa Roni menanyakan, program apa yang dimaksud untuk “dikawal” Affandi. Chairunnisa bersikeras tak tahu. Penyampaian aspirasi menurut Chairunnisa seringkali dilakukan anggota Komisi VIII melalui komunikasi lain, selain di rapat kerja.

Pasalnya, meski saat rapat sudah diingatkan, seringkali pelaksanaan dilakukan terlambat. “Bahkan pernah kami agak marah kepad Dirjen karena aspirasi kami mengenai bantuan Madrasah yang sudah diumumkan di dapil, tapi tidak cair. Jadi, kami biasanya sering menelepon untuk mengingatkan,” ujar Chairunnisa.

Aliran Rp1 miliar
Chairunnisa menyatakan mengenal istri Zulkarnain, Elzarita. Satu kali, lanjutnya dia didatangi Elzarita dan Marketing PT Bogor Nirwana Resident (BNR) Atang Wiharna dan menawari untuk membeli sebuah rumah di Bogor.

Ketika ditanyakan aliran uang sebesar Rp1 miliar dari Atang, Chairunnisa menjawab hanya sebagai pinjaman membeli rumah karena hanya memiliki Rp500 juta. Dia menyatakan tak tahu uang Rp1 miliar dari Atang berasal dari Elzarita. Hanya saja, pinjaman itu tak ada perjanjian tertulis, hanya saling percaya . “Hingga kini belum dikembalikan,” ujar saksi.

Pernyataan itu dinilai aneh oleh anggota majelis hakim Afiantara. Menurutnya, ganjil jika seseorang meminjamkan uang Rp1 miliar tanpa ada perjanjian tegas. Sedangkan gaji yang diterima sebagai anggota DPR  hanya Rp60 juta plus uang reses saat kunjungan ke konstituen.

Chairunnisa juga mengatakan tak tahu dana optimalisasi yang dianggarkan pada Kemenag sebesar Rp59 miliar. Jawaban sama ketika ditanya anggaran itu meningkat dari Rp9 miliar menjadi Rp59 miliar tersebut berkat “perjuangan” Zulkarnain sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar).

Dia berkilah, dana optimalisasi adalah keputusan Banggar dan Kementerian Keuangan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK), dana optimalisasi ditentukan berdasarkan penyisiran atau efisiensi dari program-program yang sudah dilaksanakan Kementeria/Lembaga, sehingga didapatlah dana optimalisasi itu.

Zulkarnain menyatakan tidak keberatan akan kesaksian Chairunnisa. Mantan anggota Banggar dari Fraksi Golkar ini hanya mengingatkan dalam BAP saksi, sudah dijelaskan dana optimalisai untuk APBN-P tahun 2011 Rp125 miliar yang diusulkan Komisi VIII ke Banggar. Tidak termasuk anggaran Al Quran dan laboratorium komputer.

“Dana yang pertama untuk rumah ibadah masjid dan gereja Rp5 miliar, sarana pendidikan madrasah Rp80 miliar, program peningkatan kualitas bahasa Arab Rp40 miliar. Jadi, laboratorium komputer dan Al Quran APBN-P sebesar Rp22 miliar bukan termasuk dana optimalisasi, tapi murni usulan dari pemerintah,” tuturnya.

Selain mendengar kesaksian Chairunnisa, didengar pula kesaksian mantan Sekjen DPR Nining Indra Saleh dan mantan mantan Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Direktorat Jenderal Bimas Islam Kemenag Sarisman. Saksi Sarisman mengaku Zulkarnain meminta sejumlah persenan dari anggaran pengadaan Al Quran.

Tags:

Berita Terkait