Hari ini Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Dilantik
Utama

Hari ini Hakim Ad Hoc Pengadilan Korupsi Dilantik

Kepastian itu akhirnya datang juga. Sejak diangkat melalui Keputusan Presiden No. 111/M/2004, kesembilan hakim ad hoc pengadilan korupsi terus menunggu pelantikan. Dan hari ini, Presiden direncanakan akan melantik mereka di Istana Negara.

Mys/CR
Bacaan 2 Menit
Hari ini Hakim <i>Ad Hoc</i> Pengadilan Korupsi Dilantik
Hukumonline
Kepastian pelantikan itu diperoleh dari sejumlah informasi. Seorang sumber yang dekat dengan Mahkamah Agung mstikan adanya jadwal pelantikan pada Kamis (7/10) siang. Tanda-tanda ke arah pelantikan mng sudah terlihat sejak Mensesneg Bambang Kesowo bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Profesor Bagir Manan dua pekan lalu. 

Para hakim ad hoc itu akan menjalankan tugas sebagai dewa keadilan di pengadilan ad hoc korupsi. Pengadilannya sendiri sudah dikukuhkan lewat Keppres No. 59 tahun 2004. Cuma selama ini, pelantikan para hakim ad hoc korupsi itu memang terkesan tertunda-tunda. Medio Agustus lalu, Ketua MA menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat kepada Presiden Megawati seputar pelantikan itu. Pihak MA, kata Bagir, hanya bisa menunggu kepastian dari Presiden.

Biasanya, pelantikan hakim dilakukan oleh Ketua Mahkamah Agung. Tapi khusus untuk hakim ad hoc pengadilan korupsi, dilakukan oleh presiden. Pelantikan di hadapan presiden itu merupakan amanah undang-undang, ujar Bagir kala itu.

Setelah dilantik, para hakim ad hoc tidak langsung menjalankan tugas mengadili perkara. Menurut Sudiro, para hakim masih harus mengikuti pelatihan hingga 2 November mendatang. Pada bagian lain, pembangunan gedung pengadilan khusus korupsi di PN Jakarta Pusat pun belum rampung.

Namun, Hamrat Hamid mengaku sudah siap menjalankan tugas yang diamanahkan. Insya Allah kami siap, ujarnya.

hukumonlineemaema 

H Hamrat Hamid, SH hakim ad hoc pengadilan korupsi untuk tingkat kasasi, juga mengaku sudah menerima undangan pelantikan hari Rabu kemarin. Saya sudah terima undangannya, kata Hamrat kepada hukumonline.

Keterangan senada disampaikan Sudiro, SH, MHum. Hakim ad hoc pengadilan korupsi untuk tingkat banding itu juga baru menerima undangan sehari sebelum pelantikan. Sudiro dan para hakim ad hoc pengadilan korupsi saat ini masih mengikuti training di salah satu hotel di bilangan Slipi, Jakarta Barat. Insya Allah, besok saya akan berangkat setelah mengikuti training, ujar Sudiro saat dihubungi hukumonline, Rabu malam.

Selain Hamrat, mereka yang akan dilantik adalah MS Lumme dan Krisna Harahap untuk tingkat kasasi. Sementara untuk tingkat banding adalah H.M As'adi al-Ma'ruf, Sudiro dan Abdurrahman Hasan. Pada tingkatpertama, hakim yang terpilih dan akan dilantik adalah Dudu Duswara, I Made Hendra Kusuma dan Achmad Linoh.

Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan terwujud pengadilan tindak pidana korupsi yang efisien dan efektif.

--Sudiro, hakim ad hoc pengadilan korupsi tingkat banding

Halaman Selanjutnya:
Tags: