Moratorium Ekspor Gas Terkendala Kontrak Panjang
Berita

Moratorium Ekspor Gas Terkendala Kontrak Panjang

Namun pemerintah upayakan moratorium ekspor gas secara bertahap.

ant
Bacaan 2 Menit
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo. Foto: Sgp
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo. Foto: Sgp

Rencana pemerintah menghentikan sementara (moratorium) ekspor gas terkendala kontrak panjang yang sudah disepakati sebelumnya dengan perusahaan-perusahaan.


"Moratorium terikat kontrak kerja yang panjang," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Legowo, di Batam, Jumat (6/7).


Ia mengatakan pemerintah tidak bisa secara langsung memutuskan kontrak demi moratorium. Meski begitu, kata dia, moratorium perlu dilakukan secara bertahap.


"Moratorium gas perlu, tapi perlu dilakukan bertahap karena ada kontrak yang tidak bisa langsung diputuskan," kata Evita.


Moratorium perlu dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan logistik dalam negeri, kata dia. Saat ini, kata dia, kebutuhan gas terbesar di Jawa dan Sumatera hingga dibutuhkan periapan infrastruktur dan mencari sumber gas sebanyak-banyaknya.


Kementerian ESDM membuat beberapa kebijakan migas yaitu menjamin ketersediaan Migas, alokasi pemanfaatan Migas, penetapan harga Migas, konservasi produksi Migas dan meningkatkan kapasitas nasional dalam pengusahaan Migas.


Sebelumnya, diserukan pada pemerintah untuk segera melakukan moratorium atau penghentian ekspor gas. Selanjutnya memanfaatkan gas untuk kepentingan domestik.

Tags: