Petani Organik Butuh Dukungan Pemerintah
Berita

Petani Organik Butuh Dukungan Pemerintah

Mulai dari regulasi hingga infrastruktur.

Ady
Bacaan 2 Menit
Petani organik butuh dukungan pemerintah. Foto: ilustrasi (Sgp)
Petani organik butuh dukungan pemerintah. Foto: ilustrasi (Sgp)

Biar harganya lebih mahal, produk pangan organik tetap laris manis. Masyarakat banyak memburunya dengan alasan lebih sehat dan aman dikonsumsi. Bahkan permintaan negara lain, Singapura misalnya, atas produk pangan organik terbilang tinggi.

Bukan cuma produknya yang aman, proses dan sistem pertanian berbasis organik juga ramah lingkungan. Sayang, petani tak bisa leluasa mengembangkan pertanian organik ini karena sejumlah halangan.

Ketua Koperasi Serikat Petani Indonesia (KSPI), Putro Santoso Kurniawan, mengatakan produk pangan organik sangat sulit dihasilkan oleh petani yang memiliki lahan sempit. Karena, dalam menghasilkan produk pangan organik dibutuhkan kondisi lingkungan yang mendukung. Apalagi saat ini sistem pertanian yang ada di Indonesia menggunakan bahan kimia, mulai dari pupuk sampai pestisida. “Itu juga kendala,” tutur Putro dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (2/10).

Atas dasar itu Putro berharap pemerintah dapat membangun infrastruktur yang menunjang. Misalnya irigasi, Putro mengatakan petani tidak akan mampu menghasilkan produk pangan organik jika air irigasi tercemar bahan kimia, baik itu kimia pertanian atau lainnya. Bagi Putro kondisi lingkungan yang baik bagi petani untuk menghasilkan produk pangan organik harus diciptakan.

Selain itu Putro berharap agar produk pangan organik dapat tersebar sampai ke tingkat pedagang di pasar tradisional, sehingga masyarakat mudah mendapatkannya. Pasalnya, produk pangan organik saat ini terkesan eksklusif karena sebagian besar hanya dapat ditemui di pasar modern.

Putro juga mengingatkan, semakin meningkatnya permintaan akan produk pangan organik, pemerintah harus menyiapkan regulasi yang melindungi produk tersebut. Pasalnya, dengan ketersediaan produk pangan organik yang tak mampu mengejar permintaan, maka potensi penyelewengan menjadi besar. Misalnya, ada pihak tertentu yang mengoplos antara beras organik dengan non organik hanya untuk mengejar permintaan pasar.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Akreditasi dan Kelembagaan Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Kementerian Pertanian, Ita Istiningdiyah Munardini, mengatakan saat ini sedang ada penyusunan peraturan terkait produk organik. Rancangan peraturan ini rencananya akan diterbitkan sebelum akhir tahun.

Tags: