Harmoni Ayah - Anak Bermuara di Pengadilan Tipikor
Berita

Harmoni Ayah - Anak Bermuara di Pengadilan Tipikor

Agar anggaran di Kemenag tersedot untuk kepentingan pribadi.

FAT
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus korupsi Al Quran, Zulkarnain Djabar. Foto: Sgp
Terdakwa kasus korupsi Al Quran, Zulkarnain Djabar. Foto: Sgp

Harmoni hubungan ayah dan anak, memang perlu. Berujung pada hal negatif, semestinya dijauhkan. Seperti yang terjadi antara Zulkarnain Djabar dan anak laki-lakinya Dendy Prasetya. Mereka didakwa menerima suap oleh KPK.

Saat surat dakwaan dibacakan, harmoni mereka tunjukkan dengan sama-sama menundukkan kepala. Surat dakwaan bagi ayah dan anak ini disatukan oleh penuntut umum pada KPK.

Menurut Jaksa Djakiyul Fikri, sang ayah memiliki jabatan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Indra miliknya  mengetahui akan adanya pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kementerian Agama (Kemenag). Zulkarnain lalu memberi informasi ke anaknya, Dendy dan saksi Fahd El Fouz.

Zulkarnain,politisi Partai Golkar dari sayap MKGR itu meminta terdakwa Dendy dan Fahd menanyakan kebenaran informasi ke Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Kemenag. Dalam kesempatan yang sama, terdakwa Zulkarnain menunjuk Fahd selaku perantara atau broker dengan tujuan bisa memperoleh keuntungan dari proyek ini.

Dalam perkara ini, saksi Fahd juga mengajak beberapa rekannya sebagai broker yang membantu rencana terdakwa Zulkarnain. Beberapa rekan Fahd tersebut adalah Vasco Ruseimy, Syamsul Rahman dan Rizky Moelyo Putro. Semuanya juga berstatus sebagai broker dalam perkara ini.

Ada tiga proyek yang akan dilaksanakan di dua Ditjen di Kemenag itu. Antara lain proyek pengadaan Laboratorium Komputer tahun anggaran 2011, proyek penggandaan Al Quran tahun anggaran 2011 dan proyek penggandaan Al Quran tahun 2012. Dari ketiga proyek ini, para terdakwa telah menunjuk perusahaan yang harus dimenangkan dalam tender.

Mereka adalah PT Batu Karya Emas menjadi pemenang dalam pengadaan laboratorium komputer MTS tahun 2011, PT Akasara Abadi Indonesia menjadi pemenang pengadaan kita suci Al Quran APBNP 2011 dan PT Sinergi Pustaka Indonesia menjadi pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2012.

Tags:

Berita Terkait