OJK Dorong Industri Perbankan untuk Go Public
Berita

OJK Dorong Industri Perbankan untuk Go Public

Semakin banyak perbankan yag go public, semakin baik bagi pasar saham dan pengawasannya.

FAT
Bacaan 2 Menit
OJK Dorong Industri Perbankan untuk Go Public
Hukumonline

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan nasional untuk membuka sahamnya bagi publik luas. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, semakin perbankan go public, maka semakin baik pula bagi pasar bursa dan pengawasannya.

“Kami dorong semakin banyak bank yang go public, semakin baik bagi bursa dan pengawasan. Karena menjadi perusahaan yang terbuka,” ujar Muliaman di Jakarta, Kamis (15/8).

Seiring dengan itu, kebutuhan modal di sektor perbankan sangat besar. Ia percaya, go public menjadi salah satu dukungan bagi industri perbankan nasional melakukan ekspansi secara luas. “Kebutuhan modal perbankan diperlukan terus untuk mensupport ekspansi industri perbankan nasional,” katanya.

Atas dasar itu, lanjut Muliaman, peran pasar modal dalam mengembangkan sebuah industri sangatlah besar. Menurutnya, dengan perbankan melakukan go public pada sahamnya maka dapat menambah permodalan perbankan ke depannya.

“Jangan dikecilkan peran pasar modal dalam mendorong pertambahan permodalan bank di masa-masa yang akan datang,” katanya.

Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK Nelson Tampubolon menambahkan, go public merupakan isu yang menarik bagi perbankan di Indonesia. Bahkan, tak sedikit bank yang sudah berencana melakukan go public. Ia berharap ke depannya akan lebih banyak lagi perbankan yang melakukan go public.

“Karena biar bagaimana itu simobisi mutualisme,” katanya.

Perbankan, lanjut Nelson, bisa mendapatkan modal sehingga bisa meningkatkan kapasitasnya. Bukan hanya itu, dengan menjadi perusahaan go public, perbankan juga diawasi secara baik oleh publik. “Bagi bank ada manfaat masuk ke pasar modal,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait