Ada Kredit Bank Jabar untuk Luthfi
Berita

Ada Kredit Bank Jabar untuk Luthfi

Agar proyek di Kementan yang dipimpin kader PKS didapat si pemberi uang.

NOV
Bacaan 2 Menit
Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: NOV
Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: NOV

Tersangka Kejaksaan dihadirkan sebagai saksi untuk kasus pidana pencucian uang dengan terdakwa eks Ketua Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq oleh Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (7/10). Dia adalah Direktur PT Cipta Inti Parmindo, Yudi Setiawan.

Yudi, tersangka kasus korupsi penyalahgunaan kredit BPD Jabar Banten (BJB) itu mengaku pernah memberikan sejumlah uang kepada Luthfi sekira Rp20 miliar. Uang itu adalah kredit modal yang diterima Yudi dari PT Bank Jabar-Banten yang sebagian untuk ‘ijon’ sejumlah proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia tambahkan sebagian besar pemberian pada Luthfi melalui Fathanah.

Yudi menguraikan mulai mengenal Fathanah, sekira Maret 2012 yang kala itu mendatangai kantornya. "Saat itu kami sedang mengikuti proyek pengadaan jagung dan kopi tahun anggaran 2012 di Kementan. Saya sebagai Direktur PT Cipta Terang Abadi (CTA) dan Deni P Adiningrat karyawan di PT CTA," kata Yudi.

Ketika Fathanah datang, Deni meminta uang Rp250 juta untuk diberikan kepada Fathanah. Yudi dapat penjelasan dari Deni uang itu sebagai salam kenal dengan ustad Luthfi.

Beberapa hari kemudian terjadi pertemuan Yudi, Fathanah, Deni, dan Luthfi di Gramedia, Grand Indonesia. Yudi melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa uang Rp250 juta yang diberikan ke Fathanah diserahkan kembali kepada Luthfi. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar awal Juni 2012. "Itu pertemuan awal saja. Kami sampaikan dapat dua paket jagung dan satu paket kopidan sudah membayar ke teman-teman Komisi IV. Nah, kami mohon petunjuk dari ustad Luthfi," ujarnya.

Setelah itu, Fathanah sering mendatangi kantor Yudi. Banyak yang dibicarakan, terutama proyek paket pengadaan benih kopi dan jagung di Kementan. Dalam tender sebelumnya, perusahaan Yudi tak mendapat jatah.

Karena itu dia ingin menang dalam tender kopi berikutnya. Selain memberikan Rp250 juta, Yudi menyerahkan langsung cek kontan senilai Rp500 juta kepada Luthfi di Rumah Makan Aliah Raja pada 19 Juni 2012. "Menurut keterangan Ahmad Fathanah, penyerahan yang kedua diperuntukan untuk Gubernur Jabar," tuturnya.

Tags:

Berita Terkait