Kredit Bermasalah Alami Peningkatan
Berita

Kredit Bermasalah Alami Peningkatan

Lantaran pembayaran kredit yang tidak tepat waktu hingga pembayaran angsuran kredit yang tak sesuai jumlah yang ditentukan.

FAT
Bacaan 2 Menit
Kredit Bermasalah Alami Peningkatan
Hukumonline

Bank Indonesia (BI) mencatat, kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) mengalami peningkatan. Menurut Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah, peningkatan tersebut terjadi lantaran terdapatnya pembayaran kredit yang tidak tepat waktu hingga pembayaran angsuran kredit yang tak sesuai jumlah yang ditentukan.

“Ini ada suatu perkembangan yang kita pantau dan kita memahami kalau ada kenaikan suku bunga biasanya diikuti kenaikan NPL, apalagi pada saat yang sama kegiatan ekonomi melambat,” kata Halim di Jakarta, selasa (8/10).

Menurut Halim, salah satu kenaikan NPL terjadi di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Meskipun begitu, kenaikan NPL ini bukan mengindikasikan bahwa perbankan tengah berada dalam kondisi pengawasan intensif BI. Menurutnya, kenaikan di sektor UMKM masih tergolong kecil lantaran terjadinya perlambatan khususnya kinerja keuangan yang kurang baik.

Halim mengatakan, peningkatan NPL ini terlihat setelah BI melakukan beberapa exercise ke beberapa bank. Baik perbankan kecil hingga besar. Meskipun mengalami peningkatan, BI optimis bahwa di akhir tahun rasio tingkat kredit bermasalah tersebut akan tetap berada dibawah satu persen.

“Semua menunjukan secara umum NPL-nya naik tapi sedikit sekali. Jadi sampai akhir tahun kami optimis NPL tidak akan tinggi naiknya,” kata Halim.

Sedangkan posisi likuiditas perbankan sendiri, lanjut Halim, diperkirakan akan mengalami perbaikan. Dari sisi penarikan Dana Pihak Ketiga (DPK), posisi likuiditas perbankan saat ini bisa men-cover angka 18,5 persen. Naik dari bulan Agustus lalu yakni sebesar 17 persen.

“Jadi naik. Itu cukup aman, karena kita tidak pernah alami penarikan DPK sampai 18 persen,” ujar Halim.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait