Komisi III dan KY Gelar Rapat Konsultasi CHA
Aktual

Komisi III dan KY Gelar Rapat Konsultasi CHA

RFQ
Bacaan 2 Menit
Komisi III  dan KY Gelar Rapat Konsultasi CHA
Hukumonline

Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Komisi Yudisial (KY) di Gedung DPR, Senin (1/9). Rapat tersebut membahas seputar seleksi Calon Hakim Agung (CHA) yang sudah berlangsung pada hari yang sama.

“Rapat ini untuk mengkonfirmasi calon hakim agung. Jadi ini tinggal menggangguk atau menggeleng,” ujar Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sesaat membuka rapat sebelum rapat dinyatakan tertutup.

Dalam rapat nampak empat komisioner KY. Keempat komisoner itu adalah Wakil Ketua KY, Abbas Said, tiga anggota yakni Ibrahim, Taufiqurrahman Syahuri, Ahmad Jayus. Beberapa jam sebelum rapat digelar, Komisi III menggelar seleksi tahap pertama dengan agenda peserta CHA membuat makalah.

Wakil  Ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf mengatakan komisinya menggelar seleksi CHA berdasarkan hasil rapat dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Selain itu, KY telah melaksanakan proses seleksi terhadap 10 orang calon. Namun menghasilkan lima orang calon yang dikirim ke DPR. “Proses seleksi dilakukan berdasarkan kebutuhan UU,” imbuhnya.

Kelima nama CHA yang mengikuti seleksi adalah Wakil Pengadilan Tinggi (PT) Agama Surabaya Amran Saidi, Wakil PT Pontianak Sudrajat Dimyati, Hakim Tinggi PT Papua Muslih bambang Luqmono, Ketua PTUN Medan Is Sudaryono, dan Dirjen Badilag MA Purwosusilo.

“Karena komisi III meminta penjelasan proses seleksi CHA, maka rapat konsultasi digelar tertutup,” pungkas politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Tags: