Mayoritas Penghematan Dana Subsidi BBM Dialihkan ke Infrastruktur
Berita

Mayoritas Penghematan Dana Subsidi BBM Dialihkan ke Infrastruktur

Klausul tersebut akan terdapat dalam perubahan UU APBN 2015 yang tengah disusun Pemerintah.

FAT
Bacaan 2 Menit
Mayoritas Penghematan Dana Subsidi BBM Dialihkan ke Infrastruktur
Hukumonline
Alokasi dana penghematan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) akan dialihkan Pemerintah ke sektor produktif. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, mayoritas dana penghematan subsidi tersebut akan diperuntukkan ke pembangunan infrastruktur.

Menurutnya, klausul mayoritas dana penghematan subsidi ke infrastruktur tersebut akan terdapat dalam perubahan UU APBN 2015 yang tengah disusun oleh Pemerintah. Dana penghematan subsidi tersebut berasal dari kenaikan harga BBM yang baru-baru ini ditetapkan Pemerintah.

"APBN-Perubahan (2015) masih disusun. Nanti persisnya, perkiraan saya (pengalihan dana subsidi BBM ke infrastruktur) akan menjadi mayoritas," kata Bambang di Gedung Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Jumat (21/11).

Tapi sayangnya, ia enggan mengungkapkan berapa besar nilai pengalihan dana subsidi ke sektor infrastruktur tersebut. Menurutnya, dana tersebut mayoritas akan dipergunakan untuk proyek-proyek pembangunan infrastruktur.

"Jumlahnya, saya tidak mau kasih tahu sekarang," kata Bambang kepada wartawan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/11) malam mengumumkan, terhitung mulai Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB, pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium dari Rp 6.500/liter menjadi Rp 8.500, sementara harga Solar juga naik dari Rp 5.500/liter menjadi Rp 7.500/liter.

Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan sejumlah menteri Kabinet Kerja menjelaskan, kebijakan menaikkan harga BBM ini merupakan pilihan yang sulit, meski demikian pemerintah harus memilih. "Pemerintah memutuskan untuk melakukan pengalihan subsidi BBM dari sektor konsumtif ke sektor-sektor produktif," kata Jokowi.

Hal sama juga diutarakan Wapres Jusuf Kalla. Menurutnya, pengurangan angka subsidi BBM bukan dihilangkan, melainkan dipindah ke sektor yang lebih produktif, seperti, pembangunan infrastruktur pembuatan jalan, rumah sakit, pendidikan hingga pengairan.

"Ini bukan menaikkan BBM tapi memindahkan subsidi rekonstruktif ke produktif akibat kebijakan itu naik BBM. Naik BBM hanya akibat saja, supaya anda punya jalan lebih baik, rumah sakit lebih baik," katanya.

Setelah pemerintah menghitung, maka besaran kenaikan harga Rp2000 tersebut adalah angka yang masuk akal. "Pertama kita tahu semuanya bahwa harga minyak dunia sudah turun beberapa angka, tapi rupiahnya yang melemahnya. Jadi kita hitung Rp2000 itu jumlah yang masih bisa dibeli oleh masyarakat," kata Kalla.

Kalla berharap masyarakat tak perlu panik dengan kenaikan harga BBM ini. Ia tak menampik, tindakan menaikkan harga BBM ini tak lepas dari berbagai risiko. Salah satunya adalah meningkatnya angka inflasi. Meski begitu, gejolak angka inflasi ini hanya bersifat sementara. Terlebih lagi pada sektor konsumsi masyarakat.

"Sektor konsumsi akan terpengaruh sedikit, paling lama tiga bulan. Setelah itu akan terjadi ekonomi baru," tutup Kalla.
Tags:

Berita Terkait