Pemerintah Berperan Tuntaskan Bentrokan Aparat TNI-Polri
Berita

Pemerintah Berperan Tuntaskan Bentrokan Aparat TNI-Polri

Kesenjangan kesejahteraan antara prajurit dan atasannya harus dipangkas.

ADY
Bacaan 2 Menit
Jumpa pers yang digelar di Kantor KontraS terkait insiden bentrok TNI-Polri, Senin (24/11). Foto: RES
Jumpa pers yang digelar di Kantor KontraS terkait insiden bentrok TNI-Polri, Senin (24/11). Foto: RES
Bentorkan antara aparat TNI-Polri di Batam beberapa waktu lalu mendapat sorotan banyak pihak. Apalagi korbannya bukan saja dari aparat tapi juga masyarakat sipil. Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, mengatakan pemerintah harus turun tangan untuk menuntaskan persoalan agar bentrokan oknum TNI-Polri dapat diselesaikan dengan tuntas.

“Kalau sudah begini pemerintah harus turun tangan. Pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan prajurit dari tingkat atas sampai bawah sesuai dengan kebutuhan riilnya,” kata Bambang dalam jumpa pers yang digelar KontraS di Jakarta, Senin (24/11).

Bambang menegaskan penyelesaian masalah bentrokan aparat TNI-Polri tidak dapat diselesaikan dengan cara-cara teknis. Seperti makan malam bersama atau karaoke. Tapi perlu kebijakan pemerintah yang menyentuh akar masalah.

Bambang melihat penyebab bentrokan itu diantaranya dipicu oleh masalah kesejahteraan prajurit. Ada indikasi aparat melakukan bisnis di luar tugas pokoknya, mulai dari atas hingga prajurit bawahan.

Bagi Bambang harus ada kebijakan tegas yang melarang anggota TNI-Polri menerima uang dari pihak lain di luar pemerintah seperti dari perusahaan. Selaras itu pemerintah harus memperbaiki kesejahteraan aparat TNI-Polri dari tingkat atas sampai bawah.

Fasilitas dan remunerasi antara prajurit tingkat atas dengan bawah sangat timpang. Ini yang harus diperbaiki guna memangkas kesenjangan yang ada. Bambang yakin Presiden Jokowi dan jajarannya mengerti masalah yang ada di institusi TNI-Polri dan paham bagaimana membenahinya. Persoalannya, apakah pemerintah punya kemauan yang kuat atau tidak untuk melaksanakan hal tersebut. Baginya, pembenahan itu dapat dilakukan secara bertahap.

Peneliti Imparsial, Gufron Mabruri, mencatat bentrokan TNI-Polri terjadi lebih dari sekali. Apapun alasan bentrokan tidak dapat dibenarkan karena Indonesia negara hukum. Aparat bersenjata harusnya memberi rasa aman terhadap masyarakat. Tapi, bentrokan itu membuktikan sebaliknya, bahkan ada masyarakat sipil yang jadi korban.

Sebagaimana Bambang, Gufron menilai bentrokan itu masalah serius yang harus diusut tuntas dengan cara membentuk tim independen yang terdiri dari berbagai pihak. Itu perlu dilakukan agar akar persoalan dalam kasus tersebut diselesaikan secara komprehensif dan tidak terjadi lagi di Batam atau daerah lainnya. “Pengusutan kasus itu harus dilakukan secara akuntabel dan transparan,” tegasnya.

Gufron mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan jajarannya mengusut tuntas kasus bentrokan TNI-Polri. Agar tidak berulang, akar masalah bentrokan harus diselesaikan. Ia menilai pemicu bentrokan itu bisa terkait dengan kesejahteraan, bisnis atau masalah ketaatan terhadap prinsip negara hukum.

Koordinator KontraS, Haris Azhar, mengatakan berulangnya kasus bentrokan TNI-Polri membuktikan rekonsiliasi dan proses penegakan hukum yang selama ini digunakan untuk menyelesaikan masalah bentrokan tidak berjalan. “Akar masalahnya tidak pernah mau dibuka secara gamblang, yang jadi korban selalu anak buahnya,” tukasnya.

Dari investigasi terhadap kasus bentrokan TNI-Polri di Batam, KontraS menduga TNI-Polri melakukan praktik ilegal diantaranya menyangkut BBM. Bahkan kendaraan dinas digunakan untuk mengangkut BBM tersebut. Mengingat praktik ilegal itu terjadi secara terstruktur, maka pemerintah harus turun tangan menuntaskannya.

Peneliti KontraS, Alex Argo Hernowo, mencatat dalam enam bulan terakhir terjadi tiga peristiwa bentrokan TNI-Polri. Di Batam, peristiwa bentrokan itu terjadi dua kali.

Selain itu Alex menghitung tindak pidana tertinggi yang dilakukan aparat militer paling banyak di wilayah kota. Kasus pidana yang paling banyak dilakukan terkait narkotika. Untuk kasus bentrokan TNI-Polri, ia melihat belum ada satu pun yang diproses secara hukum.
Tags:

Berita Terkait