Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan
Aktual

Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan

ANT
Bacaan 2 Menit
Jalani Pemeriksaan di Bareskrim, Denny Indrayana Dicecar 17 Pertanyaan
Hukumonline
Tersangka kasus korupsi program pembayaran paspor secara elektronik Kementerian Hukum dan HAM Denny Indrayana dicecar 17 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri, Jumat.

"Tadi saya ditanya 17 pertanyaan seputar identitas dan tupoksi saya ketika menjabat sebagai Wamenkumham," kata Denny usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam.

Denny tidak banyak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan para awak media. Ia dan rombongan langsung bergegas pergi.

Penyidik tidak menahan Denny, meski berstatusn tersangka.Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu diperiksa sekitar lebih dari lima jam.Dalam keterangannya pada wartawan, Denny tetap bersikukuh bahwa program pembayaran paspor secara elektronik atau payment gateway itu merupakan upaya peningkatan pelayanan publik.
"Supaya jangan ada lagi pungli, calo. Ini ikhtiar kami untuk masyarakat," katanya.

Pada Selasa (24/3) malam, penyidik Bareskrim menetapkan status tersangka terhadap Denny dalam kasus ini.
Tags: