Putusan Komwas untuk BW Dinilai Cacat, Timbang Sebut Otto Main Politik
Berita

Putusan Komwas untuk BW Dinilai Cacat, Timbang Sebut Otto Main Politik

“Apa kami harus membuat dia bersalah? Itu berdosa. BW itu nggak bersalah,” ujar Timbang.

Oleh:
RIA
Bacaan 2 Menit
Direktur Komisi Pengawas Advokat Indonesia Timbang Pangaribuan. Foto: RES.
Direktur Komisi Pengawas Advokat Indonesia Timbang Pangaribuan. Foto: RES.

Direktur Komisi Pengawas (Komwas) Advokat Indonesia Timbang Pangaribuan tak terima dengan pernyataan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) Otto Hasibuan yang menyebut putusan Komisi Pengawas yang memeriksa dugaan pelanggaran Bambang Widjajanto (BW) cacat.

Dalam rilisnya, Otto memaparkan terdapat enam butir masalah yang menyebabkan putusan Komwas cacat dan tidak sah, serta tidak dapat mengikat pihak ketiga termasuk Polri. Butir pertama permasalahan yang disebutkan dalam rilis yang hukumonline terima adalah soal ketidaktahuan DPN PERADI atas adanya keputusan tersebut.

Tidak tahunya DPN PERADI soal putusan ini justru berbalik menjadi satu bumerang bagi Otto. “Loh kenapa ngga tau? Emang dia ngga baca? Pertama dia buat rilis itu. Dia ngga pernah baca. Kalau dia baca, dia ngga akan keluarkan statement itu,” ujar Timbang, Selasa (27/5).

Padahal, sebut Timbang, ia telah mengirimkan salinan putusan dengan nomer register perkara No. 025/Komwas/PERADI/2015 tersebut kepada Otto.

Selain karena alasan ketidaktahuan, DPN PERADI juga mengemukakan lima alasan lainnya yaitu Komwas tidak berwenang menyatakan bersalah atau tidaknya seorang terperiksa sebab yang berwenang adalah Dewan Kehormatan PERADI. Komwas hanya berwenang mengeluarkan rekomendasi yang nantinya ditentukan oleh DPN PERADI akan diteruskan ke Dewan Kehormatan atau tidak.

Otto juga memaparkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Komwas tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi penyidikan oleh penegak hukum. Berikutnya rekomendasi Komwas seharusnya bersifat rahasia dan tidak boleh dipublikasikan, dan surat rekomendasi Komwas seharusnya ditandatangani oleh ketua dan sekretaris, sedangkan surat rekomendasi terkait BW tidak ada tanda tangan sekretaris.

Dari apa yang dipaparkan Otto, Timbang tak segan-segan menuduh tindakan Otto karena dilatarbelakangi oleh satu tujuan tertentu. “Kenapa otto mengatakan sedemikian rupa? Nah itu ada politiknya. Dia yang berpolitik. Kita tidak berpolitik. Otto itu berpolitik, saya tahu. Tapi kita (Komwas) tidak terlibat di situ,” tukasnya.

Tags:

Berita Terkait