"Tidak (mengintimidasi) itu baik-baik saja saya tidak melakukan apa yang disampaikan pengacara, tidak masalah itu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kamis.
Krishna mengatakan pihaknya mewawancara berbicara sesuai fakta dan tidak menyuruh Jessica untuk mengaku membunuh Mirna.
Dikatakan Krishna jika Jessica tidak mengaku membunuh Mirna sesuai fakta tidak masalah, namun polisi memberikan kesempatan kepada tersangka, namun tidak memaksa.
Sebelumnya, pengacara Jessica, Yudi Wibowo mengungkapkan Jessica didatangi polisi ke Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada suatu hari menjelang tengah malam.
Yudi menganggap aparat itu mengintimidasi Jessica agar mengaku sebagai pembunuh Mirna, kemudian dijelaskan jika tidak mengaku akan mendapatkan hukuman berat.
"Kalau (Jessica) tidak mengaku akan mendapatkan hukuman sekian sekian dan ditunjukan beberapa gambar," tutur Yudi.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).