Kemlu: Satu Orang WNI Kembali Dibebaskan Abu Sayyaf
Aktual

Kemlu: Satu Orang WNI Kembali Dibebaskan Abu Sayyaf

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal memastikan satu lagi WNI dibebaskan oleh kelompok separatis asal Filipina, Abu Sayyaf.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Kemlu: Satu Orang WNI Kembali Dibebaskan Abu Sayyaf
Hukumonline
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal memastikan satu lagi WNI dibebaskan oleh kelompok separatis asal Filipina, Abu Sayyaf.
WNI bernama Herman Manggak itu telah diterima secara resmi oleh Konsul RI Davao Berlian Napitupulu, di markas Wesmincom, Zamboanga pada Kamis pukul 17.00 waktu setempat.
"Yang bersangkutan akan ditangani oleh KJRI Davao, khususnya untuk menjalani proses pemulihan trauma. Selanjutnya ia akan dipulangkan bersama tiga sandera lain yang sudah lebih dahulu dibebaskan," ujar Iqbal dalam melalui pesan singkat yang diterima Antara di Jakarta.
Herman Manggak adalah nelayan asal Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang bekerja di kapal ikan berbendera Malaysia. Ia diculik kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, pada 3 Agustus 2016.
Dikutip dari Reuters, komandan pasukan Filipina Brigadir Jenderal Arnek dela Vega mengatakan pembebasan Herman terjadi beberapa hari setelah enam sandera diserahkan kepada Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF) yang telah menandatangi kesepakatan damai dengan pemerintah Filipina.
Herman bin Manggak dibebaskan Abu Sayyaf Rabu kemarin untuk diserahkan kepada MNLF yang kemudian diserahkan kepada tentara Filipina sehari kemudian.
"Pelepasan korban adalah hasil operasi militer yang fokus tanpa lelah, bersama dengan upaya dari berbagai pihak, khususnya pemerintah lokal Sulu dan pemangku kepentingan lainnya," kata dela Vega kepada wartawan.
Tags: