3 Hak Anak yang Perlu Diperhatikan Saat Mudik
Berita

3 Hak Anak yang Perlu Diperhatikan Saat Mudik

Keselamatan anak selama mudik harus dijamin.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Keselamatan anak saat pulang kampung perlu dijamin, Foto ilustrasi: MYS
Keselamatan anak saat pulang kampung perlu dijamin, Foto ilustrasi: MYS

Mudik sudah menjadi budaya masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Sebagian kalangan merasa kurang pas jika merayakan hari raya tanpa mudik ke kampung halaman. Mudik mungkin saja menjadi pengalaman yang menyenangkan, tapi bisa jadi sebaliknya. Bagi keluarga yang memiliki banyak anak, pulang ke kampung halaman punya banyak makna.

 

Namun, orang tua mana pun perlu memperhatikan anak-anaknya saat pulang kampung. Jika tidak, bisa jadi perjalanan mudik dan balik tidak memberi kesan menggembirakan bagi anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto, mengatakan ada 31 hak anak sebagaimana diatur dalam sejumlah ketentuan salah satunya UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Dari 31 hak anak itu Susanto menghitung sedikitnya ada 3 hak anak yang berkaitan dengan mudik. Pertama, hak untuk hidup, menurutnya ini terkait keselamatan anak dalam perjalanan mudik dan balik. Kedua, hak atas kesehatan, KPAI mengingatkan kepada masyarakat yang mudik untuk memperhatikan serius kondisi kesehatan anak. Segala bekal seperti obat-obatan yang dibutuhkan anak harus lengkap dan selama perjalanan perlu dibuat senyaman mungkin bagi anak.

 

(Baca juga: Orang Tua Menolak Perawatan Medis Anak, Bisakah Dipidana?)

 

Ketiga, hak berekreasi, orang tua layak memfasilitasi anak untuk berekreasi. KPAI mengusulkan kepada pemerintah, dan pemangku kepentingan untuk menyiapkan arena bermain anak di tempat peristirahatan seperti di bandara, stasiun, dan terminal. “Saat kami rapat koordinasi dengan sejumlah lembaga dan pemangku kepentingan pekan lalu, semangatnya sama, hak dasar anak itu harus dipenuhi,” kata Susanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (7/6).

 

Hukumonline.com

 

Susanto menekankan kepada pemerintah dan penyedia layanan transportasi untuk mengantisipasi dampak negatif mudik seperti kecelakaan, kekerasan dan penculikan terhadap anak. Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pemudik terutama usia anak harus dijamin.

 

Komisioner KPAI bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengingatkan yang paling penting dilakukan orang tua sebelum mudik yakni persiapan yang matang. Kemudian menjalin komunikasi yang baik dengan anak. Orang tua bisa mengajak anaknya untuk bekerjasama agar perjalanan selama mudik dan balik menjadi menyenangkan. Misalnya, anak tertua diberi peran untuk membantu mengawasi adiknya selama perjalanan. Sesampainya di tempat tujuan, orang tua bisa mengajak anak untuk berwisata. “Biar anak bisa merasa aman dan nyaman,” ujarnya.

 

Melihat jumlah kecelakaan mudik periode 2016-2017 Jasra menyebut terjadi penurunan tapi yang paling penting mencegah dampak negatif mudik bagi anak. Misalnya, ketika terjadi kecelakaan dan menyebabkan orang tua meninggal, maka berdampak pada masa depan anak. KPAI berharap pemerintah menekan jumlah kecelakaan selama mudik selaras itu mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk mudik karena kurang aman, apalagi membawa anak.

Tags:

Berita Terkait