Didampingi dua kuasa hukum, Sugeng Teguh Santosa dan Bahrain, eks Gafatar mengadu ke Komnas HAM, Jakarta, Senin (1/2). Mereka mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada 19 Januari 2016 di Kalimantan.