Foto:

Berantas Korupsi, KPK-Polri-Kejaksaan Berkolaborasi

Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Kapolri Jendral Tito Karnavian (Kiri) Ketua KPK Agus Rahardjo (Tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo (Kanan) memberikan keterangan pers seusai menandatangani nota kesepahaman bersama untuk menyatukan kekuatan memberantas korupsi, Rabu (29/3).
Isi dari kesepakatan tersebut antara lain melingkupi sinergi penindakan tindak pidana korupsi, pembinaan aparat, bantuan ahli dan pengamanan sarana juga prasarana serta izin penggeledahan harus dilakukan dengan persetujuan kepala instansi yang berkaitan.
Kapolri Jendral Tito Karnavian (Kiri) Ketua KPK Agus Rahardjo (Tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo (Kanan) memberikan keterangan pers seusai menandatangani nota kesepahaman bersama untuk menyatukan kekuatan memberantas korupsi, Rabu (29/3).
Isi dari kesepakatan tersebut antara lain melingkupi sinergi penindakan tindak pidana korupsi, pembinaan aparat, bantuan ahli dan pengamanan sarana juga prasarana serta izin penggeledahan harus dilakukan dengan persetujuan kepala instansi yang berkaitan.
Kapolri Jendral Tito Karnavian (Kiri) Ketua KPK Agus Rahardjo (Tengah) dan Jaksa Agung M Prasetyo (Kanan) memberikan keterangan pers seusai menandatangani nota kesepahaman bersama untuk menyatukan kekuatan memberantas korupsi, Rabu (29/3).
Isi dari kesepakatan tersebut antara lain melingkupi sinergi penindakan tindak pidana korupsi, pembinaan aparat, bantuan ahli dan pengamanan sarana juga prasarana serta izin penggeledahan harus dilakukan dengan persetujuan kepala instansi yang berkaitan.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang