Pansel Selidiki Laporan tentang Track Record Buruk Calon Penasehat KPK
Berita

Pansel Selidiki Laporan tentang Track Record Buruk Calon Penasehat KPK

Panitia Seleksi Pemilihan Penasehat KPK akan menutup masa tanggapan atau masukan masyarakat terhadap 61 nama calon yang sudah diumumkan. Ada masukan tentang track record miring sekitar delapan orang kandidat.

Mys
Bacaan 2 Menit
Pansel Selidiki Laporan tentang <i>Track Record</i> Buruk Calon Penasehat KPK
Hukumonline

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi dr Sugiri Syarief MPA mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan penelusuran dan investigasi atas track record dari masing-masing kandidat anggota Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (Penasehat KPK). Disamping itu, Pansel juga sedang intensif mengkaji paper dari masing-masing kandidat.

 

Menurut Sugiri, pengaduan dari masyarakat baik perorangan maupun organisasi sudah banyak masuk. Ada yang menyampaikan lewat pesan elektronik (e-mail), namun kebanyakan lewat surat. Pansel –kata Sugiri—akan menerima dan mengkaji semua tanggapan masyarakat, baik masukan dalam bentuk dukungan maupun berupa pengaduan tentang catatan negatif tentang kiprah seorang kandidat. Laporan negatif akan ditelusuri kebenarannya, kata Ketua Pansel yang juga Sekjen KPK itu di kantornya, Rabu (5/1).

 

Seingat Sugiri, sudah ada laporan berisi track record bernuansa negarif delapan orang kandidat Penasehat KPK. Ada yang menjelaskan kiprah bersangkutan semasa menjabat, ada pula yang menyinggung soal rumah jabatan yang belum dikembalikan sang calon. Sayang, Sugiri enggan menyebut kedelapan nama calon Penasehat KPK tersebut. Menurut dia, Pansel masih terus melakukan investigasi untuk menguji validitas pengaduan masyarakat. Kami masih terus lakukan penelusuran, ujarnya.

 

Setelah batas waktu pengaduan dan investigasi berakhir 7 Januari, Pansel merencanakan melakukan uji kelayakan terhadap para kandidat. Tetapi, jumlah yang akan menjalani uji kelayakan tidak seluruh calon (61). Sebelumnya, akan ada yang gagal dalam seleksi administrasi. Seleksi administrasi misalnya memberi penilaian terhadap kelayakan usia dan pengalaman, serta pandangan terhadap pemberantasan korupsi sebagaimana tertuang dalam makalah.

 

Nama-nama yang lolos akan direkomendasikan oleh Pansel –beranggotakan Irjen Pol Prof. Farouk Muhammad, Basrief Arief, Nono Anwar Makarim dan Imam Prasodjo. Namun, rekomendasi Pansel tidak mengikat. Kalau tidak ada yang memenuhi kualifikasi, Pansel tidak akan memaksakan diri meloloskan delapan nama sesuai yang diamanatkan undang-undang.

 

Sekedar mengingatkan, ada 61 nama kandidat Penasehat KPK dari 177 lamaran yang masuk. Di antara mereka tercantum nama bekas anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN) seperti Abdullah Hehamahua dan John Pieris. Ada bekas anggota Komisi Konstitusi Bahder Johan Nasution dan Andi M Asrun. Nama Ketua Alumni FH UGM Sutito dan mantan anggota BPK I Gde Artjana juga tercantum. Ada juga kriminolog UI Prof. Muhammad Mustofa, hingga pensiunan Departemen Sosial Boediman Moenadjat.   

Tags: