Klausula Arbitrase Dipersoalkan di Persidangan Batavia Vs Sabre Inc
Berita

Klausula Arbitrase Dipersoalkan di Persidangan Batavia Vs Sabre Inc

Kuasa hukum Sabre Inc menilai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili gugatan pembatalan perjanjian yang diajukan Batavia Air. Yang berwenang adalah Judicial Arbitration and Mediation Services. Kuasa hukum Batavia menilai klausul arbitrase bisa dikesampingkan.

Mon
Bacaan 2 Menit
Klausula Arbitrase Dipersoalkan di Persidangan Batavia Vs Sabre Inc
Hukumonline

 

Begitupula dengan pilihan hukumnya, mengacu pada hukum bagian Texas. Klausul pilihan hukum itu selengkapnya berbunyi: Hukum perjanjian ini akan diatur dan ditafsirkan berdasarkan hukum bagian Texas, tanpa memberlakukan peraturan tentang pilihan hukum yang mungkin mensyaratkan penerapan hukum yurisdiksi lainnya. Dengan begitu tak bisa diselesaikan dengan hukum Indonesia, kata Marcel, panggilan akrab Marcelinus,

 

Menurut Marcel, pengajuan perkara ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat bertentangan dengan UU No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pasal 3 UU No. 30/1999 menentukan, Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk mengadili sengketa para pihak yang telah terikat dalam perjanjian arbitrase. Pasal 11 UU No. 30/1999 menguatkan hal itu. Pasal itu ditentukan dengan klausul arbitrase maka para pihak kehilangan hak untuk melayangkan gugatan ke pengadilan jika terjadi sengketa. Pengadilan juga wajib menolak mengadili perkaranya.

 

Marcel menambahkan sekalipun Batavia mengajukan gugatan pembatalan perjanjian, tidak menghapus klausula arbitrase. Perjanjian arbitrase terpisah dari perjanjian pokoknya, kata Marcel. Pasal 10 huruf h UU No. 30/1999 menentukan perjanjian arbitrase tidak batal dengan berakhirnya atau batalnya perjanjian pokok.

 

Perselisihan Batavia dan Sabre Inc sendiri, kata Marcel, sudah diputus di JAMS pada 8 Mei 2009 lalu. Batavia diputus bersalah lantaran terbukti wanprestasi. Batavia terbukti tidak membayar kewajiban pada Sabre Inc sebesar AS$5,032 juta. Majelis arbiter JAMS menghukum Batavia untuk membayar kerugian pada Sabre Inc sebesar AS$6,403 juta.

 

Sengketa kedua belah pihak timbul pada Desember 2007 atau setelah 5 tahun perjanjian berjalan. Sebelumnya tidak ada masalah dan tak ada pernyataan Sabre Inc melakukan penyesatan pada Batavia, kata Marcel.

 

Perjanjian Dibuat Sepihak

Kuasa hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo menyatakan sebelum penandatangan perjanjian, draft dibuat secara sepihak oleh Sabre Inc. Batavia sendiri menandatangani kontrak tanpa pengkajian dan analisis perjanjian. Ketika itu,  kondisi Batavia yang baru berdiri sebagai perusahaan jasa penerbangan. Perjanjian dibuat sepihak tanpa negosiasi lebih dulu, kata Catur dalam repliknya.

 

Lantaran dibuat sepihak, Catur menilai perjanjian tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian, yakni unsur ‘suatu sebab yang halal'. Hal itu mengakibatkan perjanjian batal demi hukum. Begitupula dengan klausul-klausul yang tercantum dalam perjanjian menjadi tidak mengikat para pihak.

 

Menurut Catur, klausul arbitrase dapat dikesampingkan para pihak dan tidak berlaku mutlak. Catur merujuk pada putusan Mahkamah Agung No. 1851 K/Pdt/1984. Bila pihak menghendaki penyelesaian sengketa melaui pengadilan sah-sah saja, sepanjang pengadilan menyatakan diri berwenang memeriksa dan mengadili perkara. Sah-sah saja menurut hukum apabila penggugat (Batavia) mencari keadiilan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membatalkan perjanjian, kata Catur.

 

Lewat gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Batavia meminta majelis hakim membatalkan perjanjian Layanan Teknologi Informasi. Gugatan didaftarkan pada 28 November 2008 lalu. Dalam gugatannya, Batavia mendalilkan, setelah kontrak ditandatangani, Sabre Inc memberikan pelayanan yang buruk karena tidak memberikan pelayanan yang cepat.

 

Selain itu, Sabre Inc dinilai tidak memberikan pelatihan terhadap sistem manajemen reservasi Sabre QIK-Res yang menyajikan graphical user interface plus pop-up windows beserta menu-menunya. Padahal, dalam perjanjian ditentukan Sabre Inc wajib mengadakan pelatihan terhadap sumber daya manusia Batavia agar  program itu bisa dijalankan.

 

Produk Sabre Inc berupa Sabre Air Pricing Fares Management System tak berjalan. Akibatnya tabel market tarif tidak berjalan efektif sehingga kontrol refund tiket juga tidak berjalan maksimal. Produk lain, Sabre ACSI airport check-in system juga mandek. Walhasil, sistem kontrol terhadap penanganan, routing bagasi dan  keamanan bagasi terganggu.

 

Sayangnya, dalam klausul perjanjian disebutkan Sabre Inc tidak memberikan jaminan atas cacat dalam piranti lunak Sabre Inc. Batavia mengaku saat menandatangani perjanjian, perusahaan Batavia baru ‘bermain' di bidang penerbangan komersil. Tanpa pengkajian dan analisa, Batavia menandatangani perjanjian yang dibuat secara sepihak oleh Sabre Inc.

 

Karena kontrak tak berjalan mulus, Batavia menyatakan menderita kerugian Rp40 miliar per bulan sejak Oktober 2006. Untuk meminimalisir kerugian, Batavia kembali menggunakan cara manual untuk proses tiketing dengan sistem Batavia sendiri. Dalam petitumnya, Batavia menuntut Sabre Inc mengganti kerugian sebesar Rp40 miliar.

Perseteruan PT Metro Batavia (Batavia Air) versus Sabre Inc terus berlanjut. Mediasi yang digagas sejak akhir November lalu kandas. Para pihak sepakat untuk melanjutkan perkara No. 416/Pdt.G/2008/PN.JKT PST ke persidangan. Dalam persidangan lanjutan, Senin (07/9), giliran Batavia Air mengajukan replik atas jawaban Sabre Inc. Sabre sendiri melayangkan bantahan atas gugatan pada akhir Agustus lalu.

 

Kuasa hukum Sabre Inc, Marcelinus K. Rajasa menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili sengketa Batavia versus Sabre Inc. Pasalnya, dalam Perjanjian Layanan Teknologi Informasi terdapat klausula arbitrase. Lewat perjanjian itulah hubungan hukum Batavia dan Sabre Inc terjalin, yakni sejak 15 Maret 2002. Perjanjian itu berlaku selama 9 tahun dan dapat diperpanjang.

 

Klausula arbitrase itu menentukan jika terjadi perselisihan akibat perjanjian diselesaikan melalui arbitrase yang didahului dengan mediasi. Lembaga arbitrase yang dipilih adalah Judicial Arbitration and Mediation Services (JAMS), Texas, Amerika Serikat.

Tags: