2 Desakan PBHI Setelah Lili Pintauli Mundur dari KPK
Terbaru

2 Desakan PBHI Setelah Lili Pintauli Mundur dari KPK

Calon pengganti harus berpengalaman di bidang anti korupsi, dan berintegritas tinggi. Uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pengganti itu harus dilakukan DPR secara transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

KPK juga memiliki catatan integritas Pimpinan. Julius memberikan contoh kasus Firli yang diduga terkait gratifikasi helikopter. Kemudian Lili Pintauli Siregar yang namanya terseret dalam Kasus Walikota Tanjung Balai, sampai bocornya agenda penggeledahan dalam kasus korupsi di Ditjen Pajak.

Sebagaimana Firli, Julius menyebut Pasal 33 UU KPK mengatur jika terjadi kekosongan kursi Pimpinan KPK, maka Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR RI. Dalam Pasal 33 ayat (2) UU KPK mengatur calon anggota pengganti diambil dari calon pimpinan yang tidak terpilih di DPR RI sepanjang memenuhi persyaratan dalam Pasal 29 UU KPK.

“Presiden Jokowi dan DPR jangan sampai ‘kecebur’ di lubang yang sama. Calon anggota pengganti yang dipilih harus punya rekam jejak yang jelas di bidang antikorupsi, supaya punya visi dan misi yang jelas saat jadi pimpinan, bukan aji mumpung, dan ambil keuntungan dari jabatan”, imbuh Julius.

Julius mencatat masih banyak pekerjaan rumah (PR) KPK yang harus dituntaskan seperti performa buruk yang dihadapkan dengan meningkatnya kasus korupsi dan kerugian negara sekitar Rp62 triliun. Kasus besar lain yang belum selesai, seperti Harun Masiku.

Untuk itu, PBHI mendesak pemerintah untuk melakukan setidaknya 2 hal. Pertama, Presiden Jokowi segera mengajukan calon anggota pengganti di KPK kepada DPR RI. Calon pengganti harus berpengalaman di bidang antikorupsi dan memiliki integritas tinggi dengan merujuk pada Pasal 33 UU KPK. Kedua, DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif terhadap calon anggota pengganti di KPK.

“Tentunya dengan mengeliminasi kepentingan politik dan kepartaian,” harapnya.

Tags:

Berita Terkait