246 Kantor Hukum Ikut Top 100 Indonesian Law Firms 2026, Ini Parameter Penilaiannya!
Utama

246 Kantor Hukum Ikut Top 100 Indonesian Law Firms 2026, Ini Parameter Penilaiannya!

Tidak hanya dinilai berdasarkan jumlah fee earners (personil), tetapi ada parameter penilaian lain (penilaian kuantitatif dan kualitatif).

Hanifah Dwi Jayanti
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Hukumonline kembali menyelenggarakan ajang pemeringkatan dan penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2026. Memasuki tahun ke-sembilan pelaksanaannya, ajang ini menjadi bentuk apresiasi terhadap dedikasi dan komitmen kantor hukum di Indonesia dalam memberikan layanan hukum secara profesional kepada masyarakat.

Pada tahun ini, sebanyak 246 kantor hukum turut berpartisipasi dalam pemeringkatan firma hukum bergengsi tersebut. Jumlah ini menjadi yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro, mengatakan pemeringkatan dilakukan menggunakan dua jenis data, yakni data kuantitatif dan data kualitatif yang diperoleh secara langsung dari kantor hukum responden. Menurutnya, tahun ini menjadi penyelenggaraan dengan jumlah kategori penghargaan terbanyak sejak ajang tersebut digelar.

Baca Juga:

“Kalau tahun lalu Top 100 memiliki 17 kategori penghargaan, tahun ini menjadi 20 kategori. Dua kategori baru yang diperkenalkan adalah Managing Partner of The Year – Mid Size Law Firm dan Managing Partner of The Year – Large Law Firm,” katanya kepada Hukumonline, Senin (15/6).

Katon menambahkan, sejumlah kategori pemeringkatan didasarkan pada jumlah fee earners yang terdiri dari partner, senior associate, associate, of counsel, dan advokat asing. Selain itu, terdapat pula kategori yang mempertimbangkan fokus layanan kantor hukum, seperti litigasi, non-litigasi, dan full service, hingga tahun berdiri kantor hukum.

Ia menjelaskan, proses penyusunan pemeringkatan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari penyusunan instrumen, uji instrumen, penggalian data, data cleaning, validasi data, hingga analisis dan penyusunan laporan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info