Kenali Sosok Empat Juri Top 100 Indonesian Law Firms 2026
Utama

Kenali Sosok Empat Juri Top 100 Indonesian Law Firms 2026

Hukumonline melibatkan empat dewan juri independen yang berasal dari latar belakang akademisi, praktisi, serta pakar kebijakan hukum.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Komitmen dalam mendorong standar profesionalisme industri jasa hukum kembali diwujudkan Hukumonline melalui penyelenggaraan Top 100 Indonesian Law Firms. Memasuki tahun kesembilan, ajang penghargaan ini konsisten dilakukan untuk memberikan apresiasi kepada kantor hukum yang menunjukkan kinerja dan kontribusi terbaik di bidangnya.

Dalam menjaga objektivitas dan kredibilitas proses penilaian, Hukumonline melibatkan empat dewan juri independen yang berasal dari latar belakang akademisi, praktisi, serta pakar kebijakan hukum. Kehadiran para juri ini menjadi bagian penting dalam memastikan proses evaluasi dilakukan secara profesional dan berimbang.

Pertama, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Yetty Komalasari Dewi, yang memiliki keahlian di bidang hukum ekonomi, investasi, perdagangan internasional, dan arbitrase. Saat ini Prof Yetty menjabat sebagai Ketua Peminatan Hukum Ekonomi Program Magister Hukum FHUI.

 

Selain itu juga menjabat sebagai Ketua Dewan Guru Besar FHUI serta Ketua Legal Center for Corporate International Trade and Investment (LCITI) FHUI. Prof Yetty juga aktif dalam berbagai forum internasional, termasuk mewakili Indonesia dalam sejumlah sidang dan konferensi yang diselenggarakan oleh organisasi seperti UNCITRAL dan UNCTAD.

Baca Juga:

Kedua, Guru Besar bidang pemasaran Universitas Prasetiya Mulya, Prof Agus W. Soehadi. Meraih gelar doktor di bidang Marketing Strategy dari University of Strathclyde, Prof Agus dikenal atas kontribusinya dalam pengembangan strategi bisnis, branding, serta tata kelola organisasi. Selain mengajar, ia juga mendirikan Indonesian Brand Development Institute (IBDI) dan Indonesian Consumunity Expo (ICE), serta aktif menulis di berbagai media bisnis nasional.

Ketiga, dari kalangan reformis hukum, ada Ketua Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera periode 2024–2029, Aria Suyudi, yang dikenal aktif mendorong modernisasi sistem peradilan melalui pemanfaatan teknologi informasi. Ia terlibat dalam berbagai program reformasi hukum di Mahkamah Agung (MA), mulai dari pembaruan sistem administrasi peradilan hingga pengembangan sistem publikasi dan jaringan peraturan perundang-undangan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info