Ajang Bergengsi Firma Hukum: Top 100 Indonesian Law Firms 2026 Dibuka, Segera Daftar!
Utama

Ajang Bergengsi Firma Hukum: Top 100 Indonesian Law Firms 2026 Dibuka, Segera Daftar!

Ajang penghargaan ini disusun melalui pengumpulan data menggunakan kuesioner yang didistribusikan kepada seluruh pelanggan Hukumonline.

Willa Wahyuni
Bacaan 2 Menit
Hukumonline
Hukumonline

Memasuki awal tahun 2026, Hukumonline kembali menghadirkan ajang pemeringkatan bergengsi bagi industri jasa hukum nasional. Hukumonline secara resmi membuka pendaftaran Top 100 Indonesian Law Firms 2026. Kantor hukum di seluruh Indonesia dapat berpartisipasi dalam pemeringkatan tahunan ini dengan mengisi kuesioner yang telah dikirim melalui email. Pendaftaran dibuka mulai 9 Februari hingga 6 Maret 2026.

Tahun 2026 merupakan tahun kedelapan bagi Hukumonline dalam menyelenggarakan ajang penghargaan prestisius Top 100 Indonesian Law Firms. Ajang penghargaan ini memperkenalkan para konsultan hukum di Indonesia kepada masyarakat yang memerlukan jasa konsultan hukum untuk berbagai kepentingan.

“Hukumonline menyelenggarakan ajang penghargaan ini sebagai apresiasi atas dedikasi dan komitmen memberikan jasa atau pelayanan hukum secara profesional dari kantor hukum kepada masyarakat. Melalui pemeringkatan ini, kantor hukum di Indonesia juga akan didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme mereka,” ujar Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Baca juga:

Melalui penghargaan atau pemeringkatan ini, kantor hukum diharapkan terdorong untuk terus berinovasi serta meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas praktik hukumnya. Pada akhirnya, penghargaan ini tidak hanya memberi manfaat bagi klien dan masyarakat, tetapi mendorong peningkatan standar industri hukum secara menyeluruh dan menciptakan ekosistem penegakan hukum yang lebih sehat dan berkualitas di Indonesia.

Pemeringkatan kantor hukum dalam Top 100 Indonesian Law Firms 2026 menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari kantor hukum sebagai responden. Pengumpulan data dilakukan melalui platform digital, termasuk Google Form, yang diisi oleh masing-masing kantor hukum.

Dalam proses pemeringkatan, kantor hukum diminta menyampaikan data terkini sesuai parameter yang ditetapkan. Informasi tersebut meliputi jumlah fee earners. Terdiri atas Partner, Senior Associate, of counsel, dan advokat asing tahun pendirian. Kemudian basis kantor hukum, serta rekam jejak perkara yang ditangani dalam satu tahun terakhir, beserta indikator relevan lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info