Kesempatan bagi kantor hukum di seluruh Indonesia untuk mengikuti pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firms 2026 masih terbuka lebih lama. Hukumonline memberikan tambahan waktu pendaftaran hingga 13 Maret 2026, sehingga firma hukum yang belum menyelesaikan proses pengisian data masih dapat berpartisipasi.
Research & Awards Manager Hukumonline, Katon Baskoro, menegaskan ajang ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi kantor hukum dalam memberikan pelayanan profesional kepada masyarakat.
“Melalui pemeringkatan ini, kantor hukum juga didorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, tata kelola, serta inovasi dalam praktik hukum,” ujarnya, Senin (9/3/2026).
Baca juga:
- Ajang Bergengsi Firma Hukum: Top 100 Indonesian Law Firms 2026 Dibuka, Segera Daftar!
- Penghargaan Top 100 Indonesian Law Firms 2025
Pada tahun ini, Top 100 Indonesian Law Firms 2026 menghadirkan 20 kategori penilaian yang disusun untuk menggambarkan karakter dan kapasitas firma hukum di Indonesia. Proses pemeringkatan menggunakan data primer yang diperoleh langsung dari kantor hukum sebagai responden.
Pengisian dilakukan melalui platform Google Form berdasarkan kuesioner yang telah didistribusikan melalui email. Data yang diminta mencakup jumlah fee earners (Partner, Senior Associate, Of Counsel, Advokat Asing), tahun berdiri, basis kantor, riwayat perkara atau transaksi dalam satu tahun terakhir, serta sejumlah indikator lainnya.
Sebelumnya pada tahun 2025, terdapat lebih dari 230 kantor hukum dari berbagai provinsi mengikuti proses pemeringkatan yang kemudian menghasilkan daftar 100 firma hukum teratas di Indonesia.
















