“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada William S. Palijama atas kepemimpinan yang luar biasa, dedikasi, serta kontribusi berkelanjutan beliau terhadap pertumbuhan dan kesuksesan perusahaan. Pada saat yang sama, kami mengucapkan selamat kepada Hendrik Silalahi atas penunjukan beliau dan menantikan babak baru di bawah kepemimpinan beliau,” tulis manajemen WH&SD, dilansir dari media sosialnya, Kamis (2/7).
Adapun Hendrik Silalahi merupakan salah satu konsultan hukum pasar modal terkemuka di Indonesia. Ia dikenal luas berkat pengalamannya menangani berbagai transaksi penawaran umum perdana saham (IPO), merger dan akuisisi, serta aksi korporasi di berbagai sektor industri. Selain pasar modal, Hendrik juga memiliki keahlian di bidang perpajakan dan hukum penerbangan.
Karier Hendrik dimulai setelah menyelesaikan pendidikan hukum di Universitas Indonesia pada 1997. Dengan pengalaman menangani transaksi domestik maupun lintas negara, Hendrik dikenal memiliki pemahaman mendalam mengenai kebutuhan bisnis klien serta kemampuan memberikan solusi hukum yang komprehensif. Selain terdaftar sebagai konsultan hukum pasar modal di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ia juga aktif dalam berbagai organisasi sosial dan kegiatan alumni perguruan tinggi.
Di sisi lain, PwC Legal Indonesia mengumumkan pengangkatan Fifiek Mulyana sebagai partner baru per 1 Juli 2026. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari promosi kepemimpinan yang dilakukan PwC untuk memperkuat kapasitas layanan sekaligus menyiapkan generasi pemimpin berikutnya di lingkungan firma.
"Fifiek naik (promosi, rd) jadi partner di PwC Legal Indonesia starting mulai 1 Juli 2026," ujar Partner dan Legal Leader PwC Legal Indonesia Indra Allen.
"Di PwC, kami berinvestasi pada sumber daya manusia agar Anda dapat memimpin dengan tujuan yang jelas, menginspirasi dengan penuh keyakinan, dan menciptakan dampak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Fifiek Mulyana memiliki pengalaman lebih dari 25 tahun dalam memberikan layanan hukum kepada berbagai klien, baik dari sektor publik maupun swasta. Keahliannya meliputi akuisisi korporasi global, pembiayaan proyek infrastruktur, khususnya sektor transportasi, investasi, serta restrukturisasi perusahaan.
Dalam perannya tersebut, ia banyak memberikan pendampingan kepada badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) dalam berbagai aspek hukum.
Pengalamannya mencakup konsultasi pengadaan barang dan jasa, penyusunan kemitraan strategis, pemanfaatan aset negara dan daerah, kepatuhan terhadap regulasi, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Fifiek juga aktif menjadi pembicara dan kontributor dalam berbagai forum yang membahas aspek hukum terkait lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG), serta pembiayaan hijau (green financing).
















