3 Lembaga Gandeng Cyber Crime Polri Pantau Aktivitas Dunia Maya Selama Pilkada
Berita

3 Lembaga Gandeng Cyber Crime Polri Pantau Aktivitas Dunia Maya Selama Pilkada

Nantinya tugas kerja dibagi menurut kewenangan masing-masing.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

“Melalui proses identifikasi tersebut, kami dapat membuat laporan serta menyusun klarifikasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Kami juga telah berkoordinasi dengan semua platform media sosial di Indonesia dalam komitmen menangani konten negatif di internet,” sebutnya.

Lalu di tingkat hillir (down-stream), Menkoinfo mengaku mendukung upaya Bareskrim Polri dalam menindak dan menegakkan hukum terhadap pembuat maupun penyebar hoaks serta konten negatif. “Dalam Pilkada Serentak 2020, kolaborasi antara Kominfo, Polri bersama Bawaslu dan KPU menjadi semakin penting untuk mencegah dan memberantas penyebaran hoaks juga disinformasi,” akunya.

Ketua KPU Arief Budiman menambahkan, pengawasan penandatangan nota kesepakatan aksi ini amat strategis mengingat pandemic covid-19 membuat banyaknya kegiatan dilakukan secara daring (dalam jaringan). KPU sendiri mengatur masa kampanye Pilada 2020 pada 26 September- 5 Desember.

“Kita harus pikirkan bersama dampak perkembangan dunia digital yang memang memudahkan juga kadang-kadang menyulitkan karena masa kampanye di internet tak kenal waktu. Hal ini menuntut kita kerja lebih keras lagi,” katanya.

Untuk diketahui, dalam kesempatan yang sama, ketiga pimpinan lembaga turut meresmikan Deklarasi Internet Indonesia Lawan Hoaks Dalam Pilkada 2020. Deklarasi ini didukung oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia dan sejumlah platform media sosial seperti BIGO Live Indonesia, Google Indonesia, Facebook Indonesia, LINE Indonesia, Telegram Indonesia, Tiktok Indonesia, dan Twitter Indonesia. 

Deklarasi ini berisi tiga poin yang pada intinya membangun kesepakatan bersama melawan hoaks dan ujaran kebencian atau SARA dengan meningkatkan literasi kepada masyarakat.

Tags:
Hukumonline Newsroom

Kami Hadir di Instagram

Dapatkan kabar berita pilihan melalui feeds Instagram Hukumonline Newsroom

BERITA TERKAIT

2026 Hak Cipta Milik Hukumonline.com
Cookies Info