3 Pintu Hukum Ini Buka Celah Pengerukan SDA
Terbaru

3 Pintu Hukum Ini Buka Celah Pengerukan SDA

Seperti melalui peraturan perundang-undangan di berbagai level, izin yang diterbitkan atas nama dan berdasarkan hukum, serta kebijakan umum.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. Oleh karena itu, segala sesuatu diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan. Bivitri mengingatkan, hukum yang dibuat tentu saja belum tentu berkeadilan. Faktanya banyak produk hukum yang tidak adil, seperti kebijakan di sektor SDA.

Peneliti senihor Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia itu melanjutkan, 3 pintu hukum itu memberi kesempatan oligarki masuk dan merusak lingkungan sebagai dampak dari pengerukan SDA. Lagi-lagi, ada peran pegiat hukum yang merancang kebijakan di sektor SDA. Ada pula konflik kepentingan yang tinggi dalam pembentukan hukum, pengambilan keputusan dimana oligarki bisa masuk dalam proses tersebut.  

Saat masyarakat melawan melalui institusi formal seperti pengadilan, namun perjuangan menjadi sulit lantaran terjadi ‘pembajakan’ yang berujung hakim berpihak. Menurutnya permasalahan tersebut tak sekedar tindak pidana, tapi state capture corruption. Dia mengajak semua pihak untuk cermat melihat semua kebijakan. Siapa yang untung dan rugi dari kebijakan itu, siapa aktor pembuatnya dan apa relasinya?.

“Jangan sampai seperti Nauru dimana oligarkinya semakin kaya tapi rakyatnya semakin susah. Jika tidak berubah kita akan seperti itu,” imbuhnya.

Sementara Ekonom Senior Indef, Faisal Basri mengingatkan,  Indonesia sempat menjadi negara anggota pengekspor minyak internasional, Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC). Dia menuturkan, ekspor minyak Indonesia kala itu sekitar 1,2 juta barel per hari. Bahkan pendapatan negara sempat mencapai 70 persen berasal dari ekspor minyak. Ironisnya, pemerintah gagal memanfaatkan dana dari hasil eksploitasi minyak bumi itu secara baik. Akibatnya Indonesia kembali terjebak utang.

“Kita punya banyak potensi untuk maju di bidang SDA,” paparnya.

Faisal melihat potensi SDA lainnya berasal dari sektor kayu. Sayangnya pengelolaan terhadap SDA tidak dilakukan secara baik. Eksploitasi hutan di Kalimantan tidak memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat. Dampaknya, malah kerusakan lingkungan seperti banjir yang sebelumnya tidak pernah melanda Kalimantan.

“Sekarang eksploitasi terhadap SDA dibiarkan dan dikeruk sampai habis,” imbuhnya.

Baginya, pengerukan SDA tanpa batas sangat menguntungkan investor. Apalagi para investor menggolongkan Indonesia sebagai negara yang tidak aman karena tingkat risikonya tinggi. Oleh karena itu, investor ogah berbisnis di Indonesia dalam jangka waktu yang lama. Setelah SDA dikeruk habis, Indonesia tak punya lagi kekayaan alam yang dapat dimanfaatkan untuk generasi berikutnya. Akibatnya negara akan mengandalkan utang.

“Utang naik, SDA habis, lingkungan tambah rusak. Maka ongkos hidup di Indonesia semakin mahal. Ini ancaman, dan Indonesia berpotensi menjadi negara gagal,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait