4 Capaian MA Terkait Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan
Terbaru

4 Capaian MA Terkait Perlindungan Hukum Anak dan Perempuan

Diantaranya peningkatan kualitas (kapasitas) dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak; peningkatan kualitas layanan dalam perkara perempuan dan anak pada lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri tentang isu KDRT; dan lain-lain.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Suasana pertemuan Ketua MA M. Syarifuddin dan Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke, Selasa (31/5/2022). Foto: Humas MA
Suasana pertemuan Ketua MA M. Syarifuddin dan Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke, Selasa (31/5/2022). Foto: Humas MA

Duta Besar Australia untuk Perempuan dan Anak Perempuan Ms. Christine Clarke baru saja berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) RI yang diterima langsung oleh Ketua MA Prof Syarifuddin, Selasa (31/5/2022). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Conference Centre, Gedung MA itu Ketua MA menyampaikan visi MA yang hendak meningkatkan akses perempuan dan anak di peradilan. Untuk membuktikan komitmennya, MA telah membentuk Kelompok Kerja Perempuan dan Anak yang bertugas menghasilkan berbagai rancangan Perma agar dapat dibahas dan disetujui dalam Rapat Pimpinan MA.

“Keterwakilan hakim perempuan dalam komposisi keseluruhan hakim di Indonesia ataupun struktur pimpinan MA dan badan peradilan di bawahnya menunjukkan kondisi yang menjanjikan dan masih terbuka peluang untuk ditingkatkan. Sejak berdirinya MA, tercatat beberapa kali hakim perempuan menjadi hakim agung. Bahkan, salah satu hakim agung perempuan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MA di mana jabatan ini merupakan puncak pimpinan tertinggi kedua di MA,” ujar Ketua Kamar Pembinaan MA sekaligus Ketua Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Prof Takdir Rahmadi seperti dikutip dari laman resmi MA, Selasa (31/5/2022).

Jika dilihat secara umum MA tidak memberi ketentuan atau preferensi mengenai jabatan bagi hakim di MA harus berjenis kelamin tertentu. Sebaliknya, seluruh haki itu perempuan atau laki-laki memiliki kesempatan dan peluang yang sama untuk menduduki jabatan pimpinan pengadilan. Hal tersebut bukan saja berlaku di lingkungan MA, juga di pengadilan tingkat banding dan tingkat pertama.

Baca Juga:

Disamping kesetaraan terhadap hakim-hakimnya, MA juga menggiatkan perlindungan hukum bagi anak dan perempuan. Berkenaan dengan itu, Takdir menjelaskan diantaranya 4 pencapaian yang berhasil MA torehkan perihal perlindungan hukum bagi anak dan perempuan.

Pertama, peningkatan kualitas (kapasitas) dan putusan pengadilan dalam perkara yang melibatkan perempuan dan anak. Kedua, peningkatan kualitas layanan dalam perkara perempuan dan anak pada lingkungan Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri tentang isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pengesahan perkawinan,  hak perempuan dan anak dalam perkara perceraian, dan isu terkait lainnya.

Ketiga, meningkatkan transparansi dan kapasitas MA untuk menyajikan data/informasi tentang akses terhadap keadilan dan kualitas layanan dan hasil di Indonesia untuk perempuan, anak dan, penyandang disabilitas. Keempat, meningkatkan layanan selama terjadinya pandemi Covid-19. Hal ini juga meliputi akses bantuan hukum serta menyederhanakan pengajuan gugatan secara online sebagaimana kebutuhan yang akan membantu perempuan termasuk perempuan penyandang disabilitas.

“Saya mengapresiasi semua yang telah MA lakukan terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum dan mengapresiasi kerja sama yang telah berlangsung antara MA dan Australia,” ungkap Cristie Clarke.

Untuk diketahui, memang Federal Court of Australia dan Family Court of Australia dengan MA sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2004 silam. Pada 8 Desember 2020 lalu, kerja sama kembali diperkuat dengan fokus untuk mengantisipasi dampak pandemi di pengadilan. Di sisi lain, kerja sama antara MA dengan Family Court Australia masih berpusat pada kontribusi reformasi badan peradilan terhadap peningkatan akses terhadap keadilan, khususnya bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Tags:

Berita Terkait