4 Instansi Ini Berperan Kembalikan Aset TMII ke Negara
Berita

4 Instansi Ini Berperan Kembalikan Aset TMII ke Negara

Ada hasil audit BPK, legal audt FH UGM, audit finansial BPKP dan pendampingan KPK.

Aji Prasetyo
Bacaan 4 Menit

Tim transisi yang dibentuk Kemensetneg akan mengawal pemindahan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Pratikno mengatakan TMII akan dikelola agar dapat mengoptimalkan manfaat bagi masyarakat luas dan juga memberikan kontribusi bagi negara.

“Dengan aset yang begitu luas, besar dan strategis, dan selama ini banyak juga didukung oleh banyak kementerian, pemerintah daerah, dan BUMN, ini akan dikelola dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan kontribusi bagi negara, terutama kontribusi keuangan,” ujarnya.

Pemerintah, kata Pratikno, tetap berkomitmen untuk menjadikan TMII sebagai sarana dan prasarana untuk melestarikan budaya bangsa dan juga sebagai sarana prasarana edukasi bagi masyarakat. Pemerintah ingin TMII menjadi kawasan pelestarian budaya dan edukasi berstandar internasional, serta menjadi jendela Indonesia di mata internasional.

Sekretaris Kemensetneg Setya Utama mengatakan tim transisi akan terdiri dari pejabat dan pegawai di Kemensetneg, yang dibantu oleh Kelompok Kerja (Pokja) Aset, Pokja Keuangan dan Pokja Hukum.

“Nanti sebelum ada serah terima ke Kemesetneg, mereka akan bekerja sama dengan badan pengelola TMII yang sekarang,” kata Setya Utama.

Tags:

Berita Terkait