4 Sorotan KPK Cegah Korupsi di Kemenkes
Berita

4 Sorotan KPK Cegah Korupsi di Kemenkes

Kemenkes perlu memperbaiki beberapa regulasi dan e-catalogue.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

 

Ketiga, minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) untuk melakukan pengawasan juga menjadi perhatian KPK. Penyimpangan dapat terjadi jika pengawasan kurang. KPK mnyarankan perbaikan di tingkat Kementerian dan Balai untuk lebih mengefektifkan pengawasan.

 

Terakhir, keempat, perbaikan atau penyelesaian beberapa regulasi terkait alat kesehatan, salah satunya Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK). Hal itu juga guna menekan kecurangan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). "Kita pikir penting karena ini menjadi rujukan juga untuk JKN (Jaminan Kesehatan Nasional –red). Harus jelas dulu standarnya, " tutunya.

 

Menteri Kesehatan Nila F. Moelek mengklaim pihaknya telah bekerja sama dengan KPK dan melakukan evaluasi mengenai tata kelola pembelian Alkes. Menurutnya Kemenkes sudah mempunyai e-catalogue untuk Alkes tetapi ada sejumlah hambatan. “Tadi, kami tentu berdiskusi dan akan menyelesaikan hal hal untuk memperbaiki taat kelola dari pembelian alkes melalui e-catalogue di mana tentu kami sudah punya pengalaman dari obat obatan yang sudah berjalan jauh lebih baik,” ujarnya.

 

Nila menambahkan sejak adanya JKN, memang ada perubahan dalam pembelian obat dan Alkes. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan perbaikan di sejumlah sektor termasuk e-catalogue agara tata kelola menjadi lebih baik.

 

“Kami sudah mempersiapkannya yang akan berlaku nanti di tahun 2020. Kami akan melakukan beberapa uji coba atau lebih awal lagi tadi diharapkan baik untuk obat atau Alkes yang kira-kira bisa kita lakukan uji coba,” tuturnya.

Tags:

Berita Terkait