5 Dokumen Hasil G20 LEMM Bahas Perlindungan Tenaga Kerja
Utama

5 Dokumen Hasil G20 LEMM Bahas Perlindungan Tenaga Kerja

Antara lain mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas; meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat; dalam perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan; memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif; dan mengembangkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam Pers Briefing G20 LEMM, Kamis (15/9/2022).
Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam Pers Briefing G20 LEMM, Kamis (15/9/2022).

G20 Labour and Employment Ministers' Meeting (G20 LEMM) atau Pertemuan Menteri Ketenagakerjaan G20 telah digelar. Rangkaian pertemuan jajaran Menteri Ketenagakerjaan dari berbagai negara di Bali itu berlangsung selama 12-14 September 2022. Tema utama yang diusung Presidensi Indonesia G20 bidang ketenagakerjaan ialah ‘Improving the Employment Condition to Recover Together’.

Alhamdulilah, G20 LEMM telah terselenggara dengan baik. Seluruh agenda berjalan lancar dan sesuai target yang kita harapkan. Pada pertemuan LEMM tadi kita banyak mendengarkan masukan dan pandangan dari forum terkait pasar kerja global yang masih menghadapi tantangan di era post pandemi dan dilingkupi ketidakpastian,” terang Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, dalam Pers Briefing G20 LEMM, Kamis (15/9/2022).

Akan tetapi, dengan perlindungan tenaga kerja yang kian membaik jadi memberi optimisme terhadap pemulihan sektor ketenagakerjaan yang lebih cepat. Selain itu, forum berkomitmen mendorong upaya percepatan mencapai target Antalya terkait partisipasi pemuda dalam pasar kerja. Termasuk pula perihal target Brisbane mengenai partisipasi perempuan dalam pasar kerja di tahun 2025. Dari diskusi yang telah bergulir beberapa hari itu, pertemuan LEMM telah menghasilkan sejumlah output penting G20 bidang ketenagakerjaan.

Pertama, action plan on accelerating and monitoring the G20 participle for the labour market integeration of person with disabilities. Dokumen ini memuat kesepakatan para member dalam mengakselerasi kelompok penyandang disabilitas untuk masuk dalam pasar kerja yang inklusif. Monitoring implementasi serta integrasi penyandang disabilitas ke dalam pasar kerja juga akan dilakukan. Nantinya, berdasarkan daftar indikator yang akan dianalisis oleh ILO dan OECD dengan dilaporkan setiap 4 tahun sekali.

Kedua, the G20 policy recommendation for sustainable group and productivity in human capacity development through strengthening community based vocational training. Ida menjelaskan melalui dokumen kesepakatan ini, dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas sumber daya manusia dengan menerapkan pembelajaran sepanjang hayat yang memperhatikan kebutuhan lokal. Sekaligus partisipasi masyarakat inklusif melalui pelatihan vokasi berbasis masyarakat. Di Indonesia, program semacam ini dinamai sebagai ‘BLK Komunitas’.

Selanjutnya ketiga, policy recommendation on promoting entrepreneurship and promoting MSME as job creation instrument. Lahirnya dokumen ini berasal dari kesepakatan member tentang berkomitmen dalam perluasan kesempatan kerja yang inklusif dan berkelanjutan. Hal itu dilakukan melalui pengembangan dan dukungan terhadap program kewirausahaan dan UMKM sebagai salah satu instrumen perluasan kesempatan kerja dan pemulihan ekonomi.

Keempat, G20 principle on adapting labour protection for more effective protection and increase the resilience for workers. “Dokumen ini berisi kesepakatan para member untuk memberikan perlindungan tenaga kerja yang adaptif bagi semua pekerja dalam menghadapi perubahan dunia kerja dengan memperhatikan 3 determinan utama. Cakupan perlindungan tenaga kerja, tingkat perlindungan, dan tingkat kepatuhan,” katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait