Advokat Alumni FH UKI Jaga Idealisme Penegakan Hukum
Rechtschool

Advokat Alumni FH UKI Jaga Idealisme Penegakan Hukum

Salah satu caranya membentuk Ikatan Advokat Alumni FH UKI.

Oleh:
Ali
Bacaan 2 Menit

Selain itu, Yapto juga menceritakan keresahannya dengan dunia advokat di Indonesia saat ini. “Kita sebagai advokat kalau punya klien yang berurusan dengan KPK, kita disuruh untuk menunggu berjam-jam. Dari UKI harus ada yang berbicara mengenai ini,” ujarnya.

“Apalagi, hukum kita juga sudah dipelintir-pelintir oleh wartawan dan luar negeri,” tambahnya.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh para advokat alumni FH UKI dari berbagai angkatan. Di antara dari mereka adalah Sekretaris Jenderal PERADI Hasanuddin Nasution, pengurus dan calon Sekjen PERADI Thomas Tampubolon, dan advokat Saor Siagian.

Hasanuddin Nasution berharap ke depan FH UKI harus bisa menjadi ikon penghasil advokat. Ia mengaku ingin mencontoh kecenderungan fakultas-fakultas hukum di Amerika Serikat. Di sana, ada dikenal kampus-kampus hukum yang menghasilkan advokat, dan ada juga kampus yang dikenal menghasilkan hakim atau jaksa.

“FH UKI jadi ikon untuk orang yang mau jadi advokat. Itu mimpi saya. Saya juga bermimpi alumni FH UKI jadi orang besar, apa itu di pemerintahan atau bagian lain,” ujarnya.

Sedangkan, Thomas berharap wadah ini bisa menjadi semacam perekat di antara pengurus PERADI yang saat ini berbeda pendapat. “Kita boleh berbeda di PERADI, tetapi di UKI, kita harus satu,” ujarnya.

Didikan UKI
Sementara, advokat Saor Siagian menceritakan pengalamannya sebagai advokat yang harus bertarung membela klien. Ia mengatakan pernah “ribut” di Mabes Polri ketika menangani kasus aktivis mahasiswa yang ditahan oleh aparat keamanan.

Saor menceritakan sikapnya yang tak takut untuk menyambangi Mabes Polri dan meminta bertemu dengan Kapolri. “Saya datangi Mabes, Saya bilang ‘Saya ingin bertemu dengan saudara Bimantoro (Kapolri saat itu,-red),” ujarnya hingga akhirnya Kapolri terlaksana.

“Di UKI kita dididik seperti itu (untuk berani,-red). Pengalaman di UKI jadi modal Saya,” pungkas pria yang tercatat sebagai kuasa hukum Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto ini.

Tags:

Berita Terkait