Advokat Gugat Raffi Ahmad Lantaran Langgar Protokol Kesehatan Setelah Divaksin
Utama

Advokat Gugat Raffi Ahmad Lantaran Langgar Protokol Kesehatan Setelah Divaksin

Apa yang sudah Raffi Ahmad lakukan setelah divaksin dinilai bisa berdampak signifikan karena Raffi punya banyak pengikut atau fans. Dikhawatirkan, setelah divaksin masyarakat menganggap boleh bebas tanpa protokol seenaknya.

Mochammad Januar Rizki
Bacaan 4 Menit

Pertama, tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua. Kedua, menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mensosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di 7 tv swasta nasional, yakni SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar. Kemudian, akun media sosial pribadi, seperti Instagram dan Facebook serta 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.

Di sisi lain, David Tobing yang juga adalah Ketua Komunitas Konsumen Indonesia meminta Pemerintah untuk lebih selektif dalam memilih influencer dan memberikan pengarahan serta tugas-tugas yang jelas kepada pihak pihak yang ditunjuk untuk mensosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan.

"Untuk saat ini sebenarnya Raffi bisa mengundurkan diri sebagai influencer program vaksinasi atau Pemerintah memberhentikannya," pungkas David.

Sementara, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menyesalkan adanya figur publik yang melanggar protokol kesehatan pasca mendapatkan vaksinasi Covid-19, perilaku tersebut dinilai sangat tidak terpuji dan tidak patut dicontoh. "Tindakan itu sangat tidak terpuji, figur publik maupun masyarakat secara luas patut menjadi contoh yang baik dalam penerapan protokol kesehatan," kata Azis dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (15/1).

Menurut Azis, prokes tersebut wajib tetap dilakukan terlebih sesudah mendapatkan kesempatan didahulukan dalam proses vaksinasi Covid-19. "Saya ingatkan, yang berhasil divaksinasi tahap awal mendapatkan kesempatan mulia atas hak jutaan masyarakat. Tolong jaga amanah tersebut dalam menyukseskan program Vaksinasi Covid-19 Nasional sesuai dengan cara yang tepat, protokol kesehatan merupakan salah satu unsur terpenting," ujarnya.

Azis juga mengapresiasi permintaan maaf Raffi Ahmad kepada Presiden Jokowi dan diharapkan hal serupa tidak terulang kembali. Menurut dia, permintaan maaf tersebut perlu juga ditujukan kepada masyarakat yang sudah sempat memberikan kepercayaan kepada yang bersangkutan.

"Bagus kalau sudah menyadari kesalahan. Semoga masyarakat juga dapat memaafkannya. Selanjutnya, ini menjadi pelajaran akan pentingnya tetap menjalankan protokol kesehatan sekalipun sudah di vaksinasi Covid-19, ini perlu digarisbawahi," katanya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait