Advokat Ini Beberkan 4 Poin Penting UU Kesehatan Bagi Pelaku Usaha
Utama

Advokat Ini Beberkan 4 Poin Penting UU Kesehatan Bagi Pelaku Usaha

Mencakup SIK diversifikasi kegiatan RS, implikasi hukum dan bisnis penyediaan telemedicine dan telehealth, serta mitigasi risiko penggunaan tenaga profesional asing.

Ady Thea DA
Bacaan 5 Menit

Wahyu mengatakan keterangan Prof Susi dalam persidangan itu menyebut makna meaningful participation. Yakni, menyediakan kesempatan bermakna dalam partisipasi penyusunan UU. Kemudian meyakinkan masyarakat mendapat manfaat bermakna dari UU, tidak sekedar mendengar keinginan atau kebutuhan masyarakat, tapi mempertimbangkan pendapat tersebut dan menjelaskan kepada publik apakah pendapatnya dapat diterima atau tidak.

“Prof Susi menilai partisipasi dalam pembentukan UU Kesehatan hanya untuk memenuhi persyaratan prosedur formal (hanya, red) menghadirkan partisipasi fisik tanpa partisipasi gagasan,” paparnya.

Menurut Wahyu ada beberapa isu UU 17/2023 yang ramai jadi sorotan publik. Seperti dihapusnya alokasi wajib anggaran kesehatan, registrasi dan perizinan tenaga medis serta tenaga kesehatan. Kendati alokasi wajib itu dihapus, pemerintah berdalih alokasi anggaran kesehatan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dituangkan dalam Rencana Induk Bidang Kesehatan yang ditetapkan pemerintah pusat.

“Penyusunannya dikoordinasikan Menteri Kesehatan setelah dikonsultasikan dengan DPR,” imbuhnya.

Soal registrasi dan perizinan tenaga medis serta tenaga kesehatan, Wahyu menyebut UU 17/2023 mengatur Surat Tanda Registrasi (STR) jangka waktunya diubah menjadi seumur hidup padahal sebelumnya 5 tahun. Begitu juga Surat Izin Praktik (SIP) sekarang tidak perlu lagi rekomendasi organisasi profesi. SIP diterbitkan pemerintah daerah kabupaten/kota, atau Menteri Kesehatan dalam kondisi tertentu.

Tags:

Berita Terkait