‘Ahok Bakal Rugi jika Tak Cuti’
Berita

‘Ahok Bakal Rugi jika Tak Cuti’

Perludem menilai siapapun petahana yang maju dalam Pilkada dan tidak melaksanakan cuti kampanye, maka akan menjadi sangat kontraproduktif pada pencalonannya.

ANT | Sandy Indra Pratama
Bacaan 2 Menit
Lebih lanjut Titi menjelaskan bahwa siapapun petahana yang maju dalam Pilkada dan tidak melaksanakan cuti kampanye, maka akan menjadi sangat kontraproduktif pada pencalonannya."Itu nantinya akan membuat semua sikap tindaknya dianggap ilegal kalau dia tetap bersikeras memaksakan menggunakan kewenangannya," jelas Titi.Sebelumnya pada akhir Agustus lalu, Ahok meminta MK untuk menyatakan bahwa materi muatan UU Pilkada Pasal 70 ayat (3) bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai bahwa cuti sebagaimana termuat dalam materi muatan pasal tersebut adalah hak yang bersifat opsional dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama. (Baca juga: Ahok Minta Cuti Petahana Saat Kampanye Bersifat Pilihan)Sehingga, apabila hak cuti tersebut tidak digunakan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang mencalonkan kembali pada daerah yang sama, maka yang bersangkutan tidak diperbolehkan turut serta dalam kampanye pemilihan kepala daerah.
Tags: