AI Membuat Kontrak Hukum dengan Sempurna, Bisakah Lawyer Tergantikan?
Terbaru

AI Membuat Kontrak Hukum dengan Sempurna, Bisakah Lawyer Tergantikan?

Menggabungkan teknologi berbasis AI dengan keahlian manusia akan menjadi sangat penting dalam menghadapi dunia perancangan kontrak yang rumit.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Keld Conradsen selaku Foreign Counsel dari DDC Lawyers dan Penasihat Bisnis Perusahaan. Foto: RES
Keld Conradsen selaku Foreign Counsel dari DDC Lawyers dan Penasihat Bisnis Perusahaan. Foto: RES

Artificial Intelligence atau AI kian hari kapasitasnya terus berkembang. Didunia profesional hukum, kemampuan AI dalam membuat kontrak hukum tidak dapat diragukan lagi dan bisa disandingkan dengan kontrak hukum yang dibuat oleh manusia. 

Beberapa pelaku hukum yang berpikiran maju sangat antusias dengan antisipasi terhadap potensi model AI seperti ChatGPT untuk menyederhanakan proses penyusunan kontrak. Dengan menganalisis sejumlah besar data dan dokumen hukum, AI secara teori dapat menyusun kontrak dengan cepat dan efisien.

“Otomatisasi tugas-tugas hukum rutin tidak hanya menghemat waktu dan uang tetapi juga membebaskan para profesional hukum untuk fokus pada isu-isu yang lebih kompleks dan berharga,” jelas Keld Conradsen selaku Foreign Counsel di DDC Lawyers and Business Advisors dalam Hukumonline training, Senin (30/10) lalu.

Baca Juga:

Keld melanjutkan, masifnya penggunaan AI dikarenakan AI memiliki keunggulan dibandingkan lawyer dalam hal kecepatan dan kemampuan pemrosesan data. Kemampuan untuk dengan cepat menganalisis kontrak, preseden, dan undang-undang masa lalu seharusnya memungkinkan AI untuk merancang kontrak yang kuat secara hukum dan disesuaikan dengan persyaratan tertentu.

“Semakin banyak pembelajaran yang diperoleh dari pekerjaan dan sumber data sebelumnya, AI dapat membantu mengidentifikasi potensi risiko, sehingga memastikan pendekatan penyusunan rancangan yang lebih komprehensif,” kata Keld.

Namun, lanskap hukum dan peraturan yang terus berubah membuat AI tidak mungkin sepenuhnya menggantikan keahlian manusia. Keld mengatakan, bagaimanapun tetap dibutuhkan masukan manusia terutama ahli hukum.

Tags:

Berita Terkait