Akhir Juni 2022, AAI Bakal Gelar Munas VI di Makassar
Terbaru

Akhir Juni 2022, AAI Bakal Gelar Munas VI di Makassar

Diharapkan para anggota dapat mengikuti Munas sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap yang telah dipegang oleh SC dan OC.

Oleh:
Ferinda K Fachri
Bacaan 2 Menit
Wakil Sekretaris Jenderal DPP AAI Freddy T. Simatupang. Foto: Istimewa
Wakil Sekretaris Jenderal DPP AAI Freddy T. Simatupang. Foto: Istimewa

Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia (Munas VI AAI) bakal digelar. Usai penundaan panjang karena pandemi global Covid-19, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI) kembali menetapkan penyelenggaraan Munas VI yang berlokasi di Hotel Four Point by Sheraton, Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-26 Juni 2022 mendatang.

“Kita sudah tetapkan direncanakan di Makassar tanggal 24 sampai dengan 26 Juni 2022. Mudah-mudahan ini tidak ada lagi penundaan, halangan-halangan. Semoga Tuhan memberikan jalan yang terbaik buat AAI terutama untuk memilih pemimpinnya selain agenda yang lain,” ujar Ketua Umum DPP AAI Periode 2015-2020 Muhammad Ismak ketika dihubungi oleh Hukumonline, Jum’at (3/6/2022) lalu.

Meski tidak lagi berminat mencalonkan diri sebagai Calon Ketua Umum, Ismak senantiasa mendoakan yang terbaik bagi seluruh pihak yang akan maju pada Munas VI AAI sebagai calon ketua. Termasuk pula doa terbaik ia haturkan kepada calon pasangan Ismak sebelumnya yakni Ranto Parulian Simanjuntak dan Wenda. “Semoga sukses. Ya, sedih juga sih untuk tidak ikut. Tapi saya kira, ada banyak yang harus saya urus begitu.”

Terkait persiapan Munas VI AAI di Makassar, Wakil Sekretaris Jenderal DPP AAI Freddy T. Simatupang menyampaikan kepada Hukumonline melalui sambungan telepon, Jum’at (10/6/2022), persiapan sudah dilakukan secara maksimal. Persiapan Munas VI dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) AAI.

Steering Committee (SC) dan Organization Committee (OC) sudah bekerja dengan bagus dan melakukan koordinasi dengan DPP AAI,” kata Freddy T. Simatupang.

Baca Juga:

Kepanitiaan SC dan OC kali ini hasil kombinasi antara SC dan OC yang lama bersama yang baru agar ada transfer knowledge pengalaman untuk pelaksanaan Munas yang akan datang bagi SC dan OC yang baru. Diharapkan terwujudnya regenerasi dan pelaksanaan Munas yang lebih baik.

“Pertama-tama, terima kasih kepada Hukumonline yang memberikan kesempatan bagi kita untuk memperluas informasi tentang Munas yang tertunda ini. Harapan saya kepada semua anggota-anggota AAI, baik itu para senior, founders, maupun stakeholders di AAI marilah kita bersama-sama kembali membangun AAI, membawa AAI bersatu kembali dengan semboyan kemesraan melalui mekanisme Munas yang sesuai AD/ART,” harapnya.

Ia mengajak para anggota dapat beramai-ramai mengikuti Munas sesuai dengan DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang telah dipegang oleh SC dan OC dan telah terdaftar sebagai peserta yang terverifikasi panitia pelaksana Munas VI AAI tertanggal 16 Juni 2021. “Mari kita bersama-sama mensukseskan Munas IV agar membangun AAI yang satu untuk menjawab tantangan masa depan organisasi.”

Untuk diketahui, Munas VI AAI di Makassar pada penghujung Juni nanti meliputi sejumlah agenda. Antara lain pertanggungjawaban dari Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Kehormatan Pusat dan Dewan Penasihat Pusat; pertanggungjawaban Laporan Keuangan DPP AAI; perubahan Anggaran Dasar AAI; serta Pemilihan dan Pengesahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat, Anggota Dewan Kehormatan Pusat, Anggota Dewan Penasihat Pusat dan Anggota Komisi Pengawas.

Tags:

Berita Terkait